Penajam (Antaranews Kaltim) - Insentif pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk September-Oktober sudah masuk dalam dokumen penggunaan anggaran APBD Perubahan 2018, namun pembayarannya menunggu anggaran di kas daerah mencukupi.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui di Penajam, Kamis, memastikan insentif September-Oktober sudah tercantum dalam DPA (dokumen pengunaan anggaran) APBD Perubahan 2018 di masing-masing satuan kerja perangkat daerah atau SKPD.

Pembayaran insentif September-Oktober 2018 tersebut, menurut Sekkab, masih menunggu kecukupan pembiayaan di kas daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang dapat terpenuhi melalui dana transfer dari pemerintah pusat.

Informasi yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu dana transfer bagi hasil minyak dan gas dari pemeritah pusat untuk periode November 2018.

Keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini sedang mengalami penurunan akibat pengurangan dana transfer bagi hasil minyak dan gas dari pemerintah pusat.

Sehingga pembayaran insentif bagi PNS, lanjut Tohar, tergantung kondisi likuiditas atau kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Penundaan pembayaran insentif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut mulai terjadi sejak 2017, sebab kondisi keuangan daerah mengalami defisit.

Biasanya insentif atau TPP (tunjangan perbaikan penghasilan) PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dibayarkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara setiap bulan.

Hingga kini, insentif ASN September-Oktober 2018 belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara karena kondisi kas daerah belum mencukupi.

"Kami pastikan pembayaran insentif PNS (pegawai negeri sipil) September-Oktober itu akan dibayarkan pada tahun ini (2018)," tegas Tohar.

Selain penundaan pembayaran, insentif ASN tersebut kemungkinan hanya dibayarkan sampai Oktober saja. Pemberian insentif hanya sampai 10 bulan juga terjadi pada 2017 karena kondisi keuangan daerah yang masih belum stabil. (*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018