Penajam, 22/11 (Antaranews Kaltim) - Masyarakat mampu kelas atas di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, banyak yang menggunakan elpiji bersubsidi sehingga sering terjadi kelangkaan elpiji tabung ukuran tiga kilogram di daerah setempat.
    

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhammad Sukadi Kuncoro saat ditemui di Penajam, Kamis, menyatakan, distribusi elpiji bersubsidi tidak tepat sasaran, kerena juga digunakan masyarakat berekonomi kelas atas.
    
"Warga yang membeli elpiji tabung ukuran tiga kilogram tidak hanya kalangan bawah, tapi warga mampu kelas ekonomi atas juga banyak yang menggunakan elpiji bersubsidi," ujarnya.
    
Masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori kurang mampu, tegas Kuncoro, seharusnya menggunakan elpiji nonsubsidi, sebab elpiji ukuran tabung tiga kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
    
Namun, kenyataan yang terjadi masih banyak rumah tangga mampu di Kabupaten Paser Utara juga menggunakan elpiji bersubsidi, akibatnya banyak elpiji ukuran tiga kilogram dikonsumsi orang-orang mampu.
    
Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau bagi warga yang mampu secara ekonomi tidak lagi menggukan elpiji tabung ukuran tiga kilogram dan beralih ke elpiji nonsubsidi agar kelangkaan tidak lagi terjadi.
    
Sejak dua pekan terakhir, elpiji bersubsidi atau yang dikenal dengan tabung gas melon mendadak susah dicari di wilayah Penajam Paser Utara, masyarakat kurang mampu mulai resah karena elpiji ukuran tabung tiga kilogram merupakan kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
    
Bahkan, harga isi ulang tabung gas melon mencapai Rp25.000 sampai Rp40.000 jauh lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
    
HET ditetapkan berdasarkan wilayah pendistribusian yakni, di Kecamatan Penajam dan Sepaku Rp19.000 per tabung, Kecamatan Waru dan Babulu Rp18.000 per tabung. Untuk tiga kelurahan terjauh di Kecamatan Penajam, Jenebora, Pantai Lango dan Gersik HET ditetapkan Rp22.000 per tabung.
    
Untuk mengatasi permasalahan elpiji bersubsidi tersebut, lanjut Kuncoro, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan menerbitkan aturan penggunaan elpiji tabung ukuran tiga kilogram berdasarkan penghasilan masyarakat.
    
"Aturan penggunaan tabung gas melon juga berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan golongan. Kami sedang rancang aturan itu dan ditargetkan diberlakukan pada 2019," tambahnya.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018