Tana Paser (Antaranews Kaltim)-  Sebanyak 27 peserta  calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Paser  periode 2019-2024 yang dinyatakan lolos seleksi berkas dan berhak untuk mengikuti  tahapan berikutnya.


"Jumlah  peserta  yang telah memasukkan berkas sebanyak 32 orang,  namun setelah dilakukan seleksi berkas dan hasil rapat pleno  yang digelar Selasa malam, ada  lima peserta yang dinyatakan tidak lolos administrasi,"kata anggota Panitia Seleksi (Pansel) zona 2 Abdul Kadir,Rabu (21/11).

Ia mengatakan lima peserta yang dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan  di antaranya  berkas tidak lengkap dan usia di bawah 30 tahun.

Abdul  Kadir menjelaskan para peserta yang dinyatakan lolos administrasi  sebanyak 27 orang tersebut  dijadwalkan akan mengikuti  tes tertulis dengan system “CAT” (computer assisted test) yang  dilaksanakan Kamis (22/10) di Lab Komputer IAIN Samarinda, Jl HAM Rifaddin, Loa Janan Ilir.

Menurutnya  sebelum  pelaksanaan  tes peserta  terlebih dahulu registrasi pada  pukul 08.00 dan tes dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita.

"Peserta yang akan tes CAT wajib membawa KTP elektronik asli, dan yang terlambat dinyatakan gugur," tegas  Kadir.

Sekadar diketahui  seleksi calon komisioner KPU zona 2 meliputi  wilayah Balikpapan, Paser,Penajam Paser Utara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu. (*/Kominfo Paser)

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018