Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan dana untuk menerangi jalan umum dengan melanjutkan program pemasangan lampu penerangan jalan di daerah itu pada 2019.

"Pemasangan lampu PJU (penerangan jalan umum) perlu anggaran besar, sementara pemerintah kabupaten dalam kondisi efesiensi anggaran," ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam saat dihubungi di Penajam, Sabtu.
    
Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara berharap bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun pemerintah pusat agar dapat melanjutkan program pemasangan PJU tersebut.

"Dengan kondisi anggaran yang defisit, pemerintah kabupaten berupaya meminta bantuan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat untuk pemasangan PJU," kata Hamdam.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menghentikan proyek pemasangan PJU di wilayah setempat, karena kondisi keuangan daerah mengalami defisit karena pendapatan menurun.

Pemasangan PJU lanjutan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2018 tidak dapat direalisasikan sebab terjadi krisis keuangan sehingga anggaran tidak mencukupi.

Untuk itu, Hamdam juga berharap perwakilan DPR tingkat pusat maupun provinsi dapat mendukung program lanjutan pemasangan PJU di wilayah Penajam Paser Utara pada 2019.

Sebagai prioritas Wabup menginginkan jalan di kawasan kecamatan dan sekitar kantor kecamatan dipasang PJU yang sejauh ini minim penerangan.
    
PJU di jalan kawasan kecamatan dan kantor kecamatan masih cukup minim, dan sering dikeluhkan warga sekitar," tambah Hamdam.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2017 menghabiskan anggaran yang bersumber dari APBD kabupaten sekitar Rp6,4 miliar untuk pemasangan 500 lampu PJU dari Kilometer nol sampai Kilometer 9 di wilayah Kecamatan Penajam.

Namun sebagian besar wilayah Penajam Paser Utara masih sangat minim penerangan, sehingga rencananya pemasangan PJU dilanjutkan dari Kilometer 8 Kelurahan Nipah-Nipah hingga wilayah simpang Silkar Kelurahan Petung.(*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018