Penajam, (Antaranews Kaltim) - Belasan lampu penerangan jalan umum di wilayah Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, rusak atau tidak menyala, padahal pemasangan lampu PJU itu baru rampung akhir 2017.
    

Dari pantuan di Penajam, sebanyak 15 lampu penerangan jalan umum yang terpasang di Jalan Provinsi Kilometer nol Penajam, hingga Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam tidak menyala sehingga penerangan jalan tidak maksimal.
    
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Penajam Paser Utara Chairul Rozikin saat dikonfirmasi membenarkan ada sejumlah lampu PJU yang mengalami kerusakan, namun instansinya terbentur masalah anggaran untuk melakukan perbaikan.
    
"Untuk perbaikan sejumlah lampu PJU itu, kami terkendala anggaran yang terkena rasionalisasi sehubungan penurunan anggaran pemerintah kabupaten," jelasnya.
    
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Chairul Rozikin, mengalokasikan anggaran perawatan lampu PJU pada tahun 2018 hanya sekitar Rp15 juta.
    
Sehingga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terkendala untuk melakukan perawatan dan perbaikan lampu PJU dengan maksimal karena adanya rasionalisasi anggaran.
    
Salah satu permasalahan yang sering terjadi pada lampu PJU tersebut, yaitu bola lampu mengalami kerusakan sehingga tidak menyala.
    
"Masih ada belasan lampu PJU dari Kilometer nol hingga Kilometer 1 Penajam itu tidak menyala disebabkan bola lampunya rusak dan belum diganti, beberapa jaringan juga ada yang rusak tersambar petir hingga kini belum diperbaiki karena persoalan anggaran tidak mencukupi," katanya.
    
Sementara untuk perbaikan komponen lampu PJU dibutuhkan biaya berkisar antara Rp80 sampai Rp100 juta.
    
Pemasangan lampu PJU dari Kilometer nol hingga Kilometer 9 Kecamatan Penajam dilakukan mulai Juli hingga Desember 2017, sedikitnya 500 lampu PJU yang terpasang dengan menghabiskan biaya sekitar Rp6,4 miliar yang anggarannya bersumber dari APBD 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018