Barong Tongkok, (Antaranews Kaltim) - Jumlah Badan Usaha Milik Desa/Kampung (BUMDes) di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, hingga Oktober 2018 mengalami peningkatan yakni dari 100 unit pada 2017 kini naik menjadi 164 BUMDes.

   
"Kutai Barat memiliki 190 kampung sehingga dengan keberadaan 164 BUMDes/BUMKam, maka jumlah keterbentukan BUMKam (BUM Kampung) di kabupaten ini sudah mencapai 86 persen," ujar Agung Wibowo, selaku Tenaga Ahli Bidang Pengembanggan Ekonomi Desa Kabupaten Kutai Barat di Barong Tongkok, Minggu.

Dari sisi unit usaha yang dijalankan BUMKam, kegiatannya bervariasi namun yang paling banyak adalah pengelolaan rumah walet atau usaha sarang walet yang mencapai 75 unit.

Jenis usaha ini tergolong menjanjikan karena harga jual sarang walet cukup lumayan yang berada pada kisaran Rp10 juta hinggaRp16 juta perkilogram. Untuk pasar pun tidak perlu dirisaukan karena sudah ada pembelinya yang datang dari berbagai daerah di Indonesia guna berburu sarang walet di Kutai Barat.

Jenis usaha lain yang dijalankan BUMKam di Kutai Barat adalah mengelola pasar kampung, pengelolaan air bersih, penjualan air galon, pertokoan, peternakan, perikanan, pertanian perdagangan karet, pengeolahan sampah, simpan pinjam, usaha ekonomi kreatif dan unit-unit usaha lainnya.

Dia menjelaskan bahwa dari 164 BUMKam yang tersebar pada 16 kecamatan, terdapat 75 BUMKam yang masuk kategori aktif, selebihnya masih dalam proses menuju aktif.

Beberapa BUMKam juga sudah melakukan lemitraan usaha dengan sejumlah perusahaan yang berlokasi di Kutai Barat, seperti PT London Sumatra dan PT KAL dalam kaitan usaha pengembangan perkebunan.

Tahun ini sebagian pengurus BUMKam sudah mendapatkan pelatihan peningkatan kapasitas seperti pelatihan penyusunan studi kelayakan usaha, akuntansi sederhana, manajemen usaha dan pemasaran.

"Pada akhir tahun ini juga akan diadakan pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMKam yang didanai APBD Kutai Barat. Pematerinya dari berbagai praktisi usaha dan pengelola BUMDes/BUMKam dari daerah lain termasuk dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kutai Barat," tuturnya.

Dalam kaitan regulasi, lanjutnya, tahun ini juga akan disahkan Perbub tentang Pengelolaan Keuangan Desa/Kampung, mengatur tentang Pengeloaan Aset dan Penyertaan Modal oleh BUMKam yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan transparansi BUMKam.

Dari berbagai langkah yang ditempuh bersama pemerintah setempat, ditargetkan akhir tahun ini semua kampung di Kutai Barat memiliki BUMKam, kemudian pihaknya akan terus mendorong agar BUMKam yang belum aktif dapat memiliki unit usaha sesuai dengan potensi kampung masing-masing.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018