Penajam (Antaranews Kaltim) - Pendaftar penerimaan calon pegawai negeri sipil di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melalui sistem dalam jaringan atau online hingga 7 Oktober 2018 tercatat sebanyak 1.489 pelamar.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso di Penajam, Senin, mengatakan, 1.489 orang telah mendaftarkan secara online untuk daerah itu sejak dibuka pada 26 September 2018.
Namun dari ribuan pendaftar penerimaan CPNS tersebut yang telah menyerahkan berkas baru sebanyak 458 pelamar.
"Hingga Minggu (7/10) pelamar yang telah menyetorkan berkasnya ke Kantor BKPP sebanyak 458 orang dari 1.489 pelamar yang telah mendaftarkan," katanya.
Ia merincikan, dari 1.489 pelamar yang telah mendaftarkan diri secara online itu masing-masing 928 pelamar tenaga guru, 242 tenaga kesehatan dan 319 tenaga teknis umum.
Menurut dia, pendaftaran CPNS secara dalam jaringan diperpanjang hingga 15 Oktober 2018, dan untuk berkas pelamar paling lambat dikirim 17 Oktober 2018.
Bagi pendaftar yang terlambat menyetorkan berkasnya melalui Kantor Pos Indonesaia atau jasa pengiriman resmi lainya dinyatakan sebagai tidak memenuhi syarat.
Penentuan lulus tidaknya pelamar CPNS 2018 pada tahap awal lanjut Surodal akan ditentukan dari hasil verifikasi berkas secara online maupun manual.
"Nilai IPK juga menjadi salah satu syarat kelulusan pelamar CPNS pada tahap verifikasi berkas," jelasnya.
Pada 2018, IPK minimal untuk mendaftar sebagai CPNS di lingkungan pemerintah kabupaten setempat sebesar 2,70 untuk semua jurusan.
Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan kuota sebanyak 160 formasi pemerintah pusat, terdiri atas 170 formasi tenaga pendidik, 27 tenaga kesehatan dan 26 formasi untuk tenaga teknis.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso di Penajam, Senin, mengatakan, 1.489 orang telah mendaftarkan secara online untuk daerah itu sejak dibuka pada 26 September 2018.
Namun dari ribuan pendaftar penerimaan CPNS tersebut yang telah menyerahkan berkas baru sebanyak 458 pelamar.
"Hingga Minggu (7/10) pelamar yang telah menyetorkan berkasnya ke Kantor BKPP sebanyak 458 orang dari 1.489 pelamar yang telah mendaftarkan," katanya.
Ia merincikan, dari 1.489 pelamar yang telah mendaftarkan diri secara online itu masing-masing 928 pelamar tenaga guru, 242 tenaga kesehatan dan 319 tenaga teknis umum.
Menurut dia, pendaftaran CPNS secara dalam jaringan diperpanjang hingga 15 Oktober 2018, dan untuk berkas pelamar paling lambat dikirim 17 Oktober 2018.
Bagi pendaftar yang terlambat menyetorkan berkasnya melalui Kantor Pos Indonesaia atau jasa pengiriman resmi lainya dinyatakan sebagai tidak memenuhi syarat.
Penentuan lulus tidaknya pelamar CPNS 2018 pada tahap awal lanjut Surodal akan ditentukan dari hasil verifikasi berkas secara online maupun manual.
"Nilai IPK juga menjadi salah satu syarat kelulusan pelamar CPNS pada tahap verifikasi berkas," jelasnya.
Pada 2018, IPK minimal untuk mendaftar sebagai CPNS di lingkungan pemerintah kabupaten setempat sebesar 2,70 untuk semua jurusan.
Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan kuota sebanyak 160 formasi pemerintah pusat, terdiri atas 170 formasi tenaga pendidik, 27 tenaga kesehatan dan 26 formasi untuk tenaga teknis.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018