Penajam (Antaranews kaltim) - Sebanyak 12 titik panas atau "hotspot" terpantau di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sehingga warga diminta mewaspadai risiko kebakaran hutan dan lahan.

"Hingga saat ini kami mencatat, terdapat 12 titik panas yang masih berisiko tinggi terjadi kebakaran," ungkap Kepala Sub Bidang Logistik dan Peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nurlaila ketika ditemui Antara di Penajam, Kamis.

Mayoritas titik panas yang terpantau tersebut berada di wilayah Kecamatan Penajam, sehingga masyarakat diminta selalu waspada terhadap terjadinya kebakaran lahan.

"Dari 12 titik panas itu, tiga titik panas yang menjadi indikasi kebakaran lahan, baru terdeteksi oleh Badan Metreorologi Klimatologi dan Geofisika atau BKMG Kaltim," jelas Nurlaila.

Dua titik panas terdeteksi BMKG Kalimantan Timur pada Sabtu (29/9) dan satu terdeteksi pada Minggu (30/9) berada di wilayah Kecamatan Penajam.

Tiga titik panas tersebut lanjut Nurlaila, terpantau berada di wilayah Kelurahan Petung, Jenebora dan Kelurahan Sepan Kecamatan Penajam.

 "Kami melakukan penelusuran di tiga titik koordinat titik panas yang baru terdeteksi itu serta titik panas lainnya karena perlu diwaspadai," ujarnya.

Di wilayah Kelurahan Petung, Jenebora dan Kelurahan Sepan menurut Nurlaila, masuk kategori rawan kebakaran lahan sehingga perlu diwaspadai.

Terdata sejak Maret hingga September 2018 terlah terjadi 39 kasus kebakaran lahan di wilayah Penajam Paser Utara, yang menghanguskan ebih kurang 217 hektare lahan.

"Lahan yang hangus terbakar itu, di antaranya sekitar 107 hektare lahan gambut dan sekisar 110 hektare lahan biasa milik masyarakat," tambah Nurlaila.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Penajam Paser utara, mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok dalam keadaan masih menyala karena dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran lahan. (*)


 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018