Penajam (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyatakan untuk pemilihan legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 tercatat sebanyak 515 tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner Divisi Logistik dan Keuangan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Suhermansyah saat dihubungi Antara di Penajam, Minggu, mengatakan, jumlah TPS tersebut bertambah dengan yang digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah 2018.

"Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) kami hanya menyiapkan 340 TPS, tapi pada Pemiliu 2019 ada penambahan sebanyak 175 TPS," jelasnya.

Sehingga pada Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara menyiapkan sebanyak 515 TPS (tempat pemungutan suara).

Sedangkan untuk jumlah pemilih pada pemilihan legisliatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden menurut Suhermansyah, diperkirakan mencapai 300 orang di masing-masing TPS.

Untuk kebutuhan kotak dan bilik suara pada Pemilu 2019, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan sebanyak 4.635 kotak dan bilik suara berbahan kardus kedap air dan bersifat sekali pakai kepada KPU Pusat.

"Usulan itu masing-masing 2.575 kotak suara dan bilik suara 2.060, kotak dan bilik suara aluminium pada Pemilu 2019 tidak digunakan lagi," tutur Suhermansyah.

Sesuai ketentuan pasal 341 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa kotak dan bilik suara untuk pemungutan suara harus bersifat transparan, artinya harus terihat dari luar.

Dengan demikian lanjut Suhermansyah, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara akan menggunakan kotak dan bilik suara dengan model dan jenis bahan berbeda, yang sebelumnya menggunakan kotak dan bilik suara berbahan alumunium.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengganti kotak dan bilik suara aluminium dengan kotak dan bilik suara transparan berbahan kardus kedap air dan bersifat habis pakai untuk pemungutan suara pada Pemilu 2019.

Pendistribusian kotak dan bilik suara transparan berbahan kardus kedap air dan bersifat habis pakai tersebut tambah Suhermansyah, diperkirakan dilakukan setelah proses lelang kotak dan bilik suara berbahan alumunium pada Oktober atau November 2018.(*)


 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018