Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Wakil Bupati Paser Mardikansyah menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2018 melalui rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (25/9).

Dalam penyampaiannya,  Wakil Bupati Paser Mardikansyah mengatakan bahwa perubahan APBD Kabupaten Paser tahun 2018  sebesar Rp 1,9 triliun lebih.

"Jumlah tersebut lebih besar dari jumlah kenaikan anggaran yang diprediksikan sebelumnya yakni  sekitar  Rp1,8  triliun , ternyata bisa sampai Rp1,9 triliun,” katanya.

Ia mengatakan di beberapa bulan sisa tahun anggaran,  Pemkab Paser akan memprioritaskan pada pembayaran proyek pembangunan dan belanja rutin serta belanja operasional,  mengingat waktunya yang terbatas.

Sementara Ketua DPRD Paser Kaharudin mengatakan pengesahan  APBD  perubahan oleh DPRD dijadwalkan  pada rapat paripurna  tanggal 28 September mendatang. 

"Kami jadwalkan pengesahan APBD-P 2018 tanggal 28 nanti, hari Jum’at. Ini  adalah tahapan terakhir penyampaian nota keuangan, karena tidak terlalu banyak kegiatan pada perubahan ini,” ujarnya. 

Adapun  rapat paripurna penyampaian  nota keuangan  APBD-P  tahun anggaran  2018 Kabupaten Paser  tersebut dihadiri  oleh unsur pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala OPD.(*/Kominfo Paser)
 

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018