Penajam (Antaranews Kaltim) - Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendapatkan kuota sebanyak 160 formasi untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil pada 2018 dari pemerintah pusat.
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin saat ditemui Antara di Penajam, Rabu, mengatakan, instansinya sedang menyusun penetapan formasi CPNS untuk diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu, BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara juga membentuk panitia seleksi penerimaan CPNS 2018.
"Tim panitia seleksi berkas pendaftaran CPNS 2018 disesuaikan kebutuhan formasi yang ditetapkan Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi," jelas Khairuddin.
Pembentukan panitia seleksi penerimaan CPNS itu berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil 2018.
Dengan jumlah kuota sebanyak 160 formasi, lanjut Khairuddin, jumlah anggota tim seleksi penerimaan CPNS 2018 diperkirakan sekitar 25 orang.
Tim seleksi itu terdiri dari BKPP, Inspektorat, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Untuk petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan CPNS 2018 masih menunggu pemberitahuan resmi Kementerian PAN-RB," tambahnya.
Sementara untuk formasi khusus tambahan honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin memastikan tidak ada honorer K2 di daerah setempat yang memenuhi syarat.
Syarat untuk honorer K2 untuk bisa mengikuti penerimaan CPNS, antara lain harus memiliki ijazah Strata 1 (S1) tahun 2013 dan terbukti masih bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sampai sekarang.
BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara memprioritaskan formasi CPNS 2018 untuk memenuhi kebutuhan guru di sejumlah SD dan SMP, serta tenaga kesehatan dan tenaga teknis umum. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin saat ditemui Antara di Penajam, Rabu, mengatakan, instansinya sedang menyusun penetapan formasi CPNS untuk diserahkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selain itu, BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara juga membentuk panitia seleksi penerimaan CPNS 2018.
"Tim panitia seleksi berkas pendaftaran CPNS 2018 disesuaikan kebutuhan formasi yang ditetapkan Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi," jelas Khairuddin.
Pembentukan panitia seleksi penerimaan CPNS itu berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil 2018.
Dengan jumlah kuota sebanyak 160 formasi, lanjut Khairuddin, jumlah anggota tim seleksi penerimaan CPNS 2018 diperkirakan sekitar 25 orang.
Tim seleksi itu terdiri dari BKPP, Inspektorat, Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Untuk petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan CPNS 2018 masih menunggu pemberitahuan resmi Kementerian PAN-RB," tambahnya.
Sementara untuk formasi khusus tambahan honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin memastikan tidak ada honorer K2 di daerah setempat yang memenuhi syarat.
Syarat untuk honorer K2 untuk bisa mengikuti penerimaan CPNS, antara lain harus memiliki ijazah Strata 1 (S1) tahun 2013 dan terbukti masih bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sampai sekarang.
BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara memprioritaskan formasi CPNS 2018 untuk memenuhi kebutuhan guru di sejumlah SD dan SMP, serta tenaga kesehatan dan tenaga teknis umum. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018