Samarinda (Antaranews Kaltim) - Tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur pada Juli 2018 mengalami kenaikan sebesar 11,67 poin, yakni dari jumlah kamar terjual sebanyak 43,13 persen pada Juni, naik menjadi 54,80 persen.

"Rata-rata lama tamu mancanegara menginap di hotel berbintang hanya 1,75 hari, sedangkan rata-rata lama tamu nusantara menginap sekitar 1,73 hari," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Jumat.

Jika dilihat berdasarkan klasifikasi TPK pada Juli 2018, maka perkembangannya adalah hotel bintang 1 sebesar 32 persen, naik 4,91 poin ketimbang bulan sebelumnya yang 27,09 persen, dan turun 8,34 poin ketimbang Juli 2017 yang tercatat 40,35 persen.

Kemudian TPK hotel bintang 2 tercatat 53,99 persen, terjadi kenaikan 14,91 poin ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 39,07 persen, dan mengalami penurunan 13,15 poin ketimbang Juli tahun sebelumnya yang mencapai 67,14 persen.

Untuk TPK hotel berbintang 3 pada Juli 2018 sebesar 59,51 persen, naik 10,93 poin ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 48,58 persen, dan naik 14,87 poin ketimbang Juni 2017 yang sebesar 44,64 persen.

Hotel bintang 4 pada Juli 2018 dengan TPK 55,94 persen, mengalami kenaikan 13,05 poin ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 42,89 persen, dan naik 3,37 poin ketimbang Juli 2017 yang tercatat 52,56 persen.

Sedangkan untuk TPK hotel bintang 5 pada Juli sebesar 51,86 persen, mengalami kenaikan 12,32 poin ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 39,54 persen, dan terjadi penurunan 21,43 poin ketimbang Juli tahun sebelumnya yang sebesar 73,29 persen.

"Berdasarkan klasifikasinya, maka pada Juli 2018 hotel berbintang 3 mengalami tpk tertinggi yang mencapai 59,51 persen, dan tpk yang terendah pada hotel berbintang 1 dengan capaian 32,00 persen," ujarnya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018