Samarinda (Antaranews Kaltim) - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur pada April 2018 mengalami kenaikan 1,65 poin ketimbang bulan sebelumnya, namun capaiannya masih sedikit karena total TPK hanya 54,14 persen.
"TPK hotel berbintang di Provinsi Kaltim pada April tercatat 54,14 persen, atau mengalami peningkatan 1,65 poin jika dibandingkan dengan TPK pada Maret yang sebesar 52,48 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Kamis.
Adapun rincian dari total TPK 54,14 persen pada April itu adalah untuk hotel berbintang 1 hanya sanggup menjual kamarnya 20,09 persen dari total kamar yang ada, atau mengalami penurunan 8,71 persen ketimbang TPK Maret yang tercatat 28,79 persen.
Kemudian hotel berbintang 2 pada April tercatat dengan TPK 51,46 persen, terjadi penurunan 3,91 persen ketimbang Maret yang sebesar 55,37 persen, atau minus 12,05 persen ketimbang April 2017 yang tercatat 63,51 persen.
Selanjutnya TPK pada hotel dengan bintang 3 yang pada April 2018 tercatat 62,62 persen, atau terjadi kenaikan mencapai 6,09 persen ketimbang bulan sebelumnya yang hanya tercatat 56,53 persen, dan naik 6,65 persen ketimbang April 2017 yang tercatat 55,96 persen.
Berikutnya untuk hotel bintang 4 yang pada April dengan TPK 51,40 persen, atau terjadi peningkatan tipis 0,74 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 50,66 persen, dan minus 0,65 persen ketimbang April 2017 yang tercatat 52,03 persen.
"Untuk hotel bintang 5, pada April 2018 memiliki TPK 49,40 persen, atau terjadi penurunan hingga 2,82 persen ketimbang Maret yang tercatat 52,22 persen, dan minus 21,16 persen ketimbang April 2017 yang tercatat 70,56 persen," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada April 2018 hanya selama 1,80 hari, dengan rincian rata-rata lama tamu mancanegara menginap 2,61 hari dan rata-rata lama tamu nusantara menginap 1,79 hari. (*)
Hunian kamar hotel Kaltim naik sedikit
Kamis, 7 Juni 2018 15:46 WIB