Penajam (Antaranews Kaltim) - Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menghabiskan anggaran lebih kurang Rp21 miliar, kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Salman.

"Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan beberapa penghematan anggaran pilkada sehingga dana yang terpakai sekitar Rp21 miliar," kata Salman ketika dihubungi Antara di Penajam, Sabtu.

Penghematan anggaran tersebut, kata dia, karena distribusi logistik tidak menggunakan anggaran hibah dari pemerintah kabupaten, tetapi menggunakan anggaran KPU Provinsi Kalimantan Timur.

"Distribusi logistik pemilihan bupati dan wakil bupati bersamaan dengan distribusi logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur, tidak boleh ada tumpang-tindih penggunaan anggaran distribusi logistik. Makanya, pakai anggaran KPU Provinsi Kaltim," paparnya.

Selain itu, anggaran untuk pendampingan hukum sekisar Rp2 miliar kemungkinan tidak digunakan sebab hingga kini tidak ada gugatan yang diajukan terhadap hasil pilkada setempat, 27 Juli 2018.

Anggaran pemilihan kepala daerah yang disetujui melalui dana hibah untuk membiayai tahapan pilkada hingga penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih sekitar Rp26 miliar.

Menurut Salman, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara selama melaksanakan tahapan pilkada sampai penetapan calon kepala daerah terpilih menghabiskan anggaran lebih kurang Rp21 miliar. Dengan demikian, masih tersisa anggaran sekitar Rp5 miliar.

"KPU Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengembalikan sisa anggaran penyelenggaraan pilkada sekitar Rp5 miliar itu kepada pemerintah kabupaten," ujarnya.

Pengembalian dana hibah penyelenggaraan pilkada tersebut, menurut Salman, bisa dilakukan 3 bulan setelah tahapan pilkada selesai. Pada saat ini KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tengah menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

"Pengembalian sisa dana hibah itu akan dilakukan setelah seluruh pertanggungjawaban selesai. Pengembalian dana hibah itu sekitar Oktober 2018," ucapnya.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah setempat mulai Juli 2017 hingga Juli 2018.

Pasangan Abdul Gafur Mas`ud dan Hamdam terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara periode 2018 s.d. 2023. (*)



 

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018