Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Para penyidik Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggeledah ruang kerja Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan sejumlah ruangan lain di gedung wakil rakyat itu, Rabu.

Polisi mencari alat bukti tambahan untuk kasus korupsi proyek pengadaan lahan rumah potong unggas (RPU) di Karang Joang, Balikpapan Utara. Dalam kasus itu, berdasar perhitungan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) diduga telah terjadi penggelembungan anggaran hingga negara dirugikan Rp11 miliar dari nilai proyek Rp12,5 miliar pada tahun 2015.

"Ada 4 boks berkas, juga satu CPU komputer yang kami amankan. Selain dari Gedung DPRD, juga dari Gudang Arsip Bappeda Litbang di Balai Kota," kata Kepala Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Kaltim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Winardi yang memimpin penggeledahan di kantor-kantor tersebut.

Di Gedung DPRD, selain ruang Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, juga digeledah Ruang Badan Anggaran (Banggar) dan Ruang Komisi II.

Saat penggeledahan, Abdulloh sedang tidak ada di kantornya tersebut. Demikian pula Kepala Bappeda Litbang Balikpapan yang saat ini dijabat oleh Nining Surtiningsih. Menurut satu pegawai di Bappeda, Nining sedang rapat dengan Sekretaris Kota.

Walau belum diungkap resmi, sementara polisi sudah menetapkan 7 tersangka dalam kasus tersebut yang sudah bergulir sejak 2015 tersebut.

"Pada saat yang tepat penyidik akan ekspos," kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Yaya Supriyatna.

Namun demikian, dalam jumpa pers di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pertengahan Mei lalu, disebutkan 2 nama CC dan MY sebagai tersangka, di mana CC adalah Kepala Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Balikpapan tahun 2014 dan MY Kepala DPKP sejak Desember 2015.

Bikin kaget

Di sisi lain, penggeledahan di kedua kantor itu tak urung membuat kaget pegawai yang bekerja di tempat itu.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, misalnya, berdiri di teras Gedung DPRD bersama para jurnalis.

"Saya kaget karena belum pernah ada penggeledahan semacam ini di sini. Tapi kami kooperatif," katanya.

Karena ada penggeledahan itu, sidang paripurna yang dijadwalkan berlangsung terpaksa ditunda.

Wali Kota Rizal Effendi yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini juga kaget. Tapi seperti juga Panrecalle, Wali Kota Rizal mempersilakan penyidik mencari dokumen yang diperlukannya.

Di sisi lain, menurut Kepala Polda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Priyo Widyanto pada pekan lalu, KPK meminta penyidik Polda Kaltim untuk memeriksa semua pihak yang diduga mendapat aliran dana dari kasus ini.

Menurut Kapolda, KPK melakukan supervisi melalui Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsupdak) KPK melakukan gelar perkara dengan Direskrimsus Polda Kaltim, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/5).

Tim itu menganalisis duduk perkaranya dengan bantuan sejumlah ahli, yaitu ahli administrasi negara, ahli keuangan daerah, ahli pengawas keuangan, hingga ahli pertanahan.

Berdasarkan arahan KPK, kasus ini masih bisa dikembangkan karena masih ada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka. Di dalam daftar itu ada nama sejumlah anggota DPRD Balikpapan. Menurut Kapolda, setidaknya sudah ada 2 nama dari wakil rakyat itu yang mendapat aliran dana dari proyek itu. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018