Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi pemanfaatan data kependudukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

"Sosialisasi pemanfaatan data kependudukan untuk kepentingan OPD  masing-masing," kata Kepala Disdukcapil Paser Hulaimim di Tanah Grogot,Selasa (7/8).

Ia mengatakan sosialisasi pemanfaatan data kependudukan  berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik sangat membantu setiap OPD dalam menemukan data-data yang dibutuhkan.

Karena  lanjut Hulaimim nomor NIk setiap warga itu tunggal, jadi pencarian warga akan mudah terlacak melalui NIK yang dimiliki, selama warga itu memiliki KTP elektronik.

Menurutnya data kependudukan akan membantu OPD diantaranya dalam hal pemberian bantuan dana sosial, kesehatan, kepengurusan BPJS, ijin usaha, hingga melacak riwayat hidup seseorang.

Meski demikian katanya   keterpaduan itu baru akan terealisasi melalui perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dan  sejumlah OPD setempat.

"Ini baru sosialisasi, selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan kerjasama dengan OPD yang membutuhkan data kependudukan," ujar Hulaimi.

Wakil Bupati Paser Mardikansyah mengapresiasi upaya pemanfaatan data kependudukan itu dan menilai sistem administrasi kependudukan yang saling terkoneksi secara tertib akan menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas. 

"Alhamdulilah dengan data yang saling terkoneksi dan berkualitas dapat meningkatkan pelayanan publik," ujar Mardikansyah.(*/Kominfo Paser)

 

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018