Tana Paser  (Antaranews Kaltim) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Geologi secara resmi menyerahkan kepemilikan, pemeliharaan dan pengelolaan sumur bor di Desa Seniung Jaya Kecamatan Pasir Belengkong, kepada Pemerintah Kabupaten Paser.

 Penyerahan dalam bentuk Hibah Barang Milik  Negara (BMN) Badan Geologi Kementerian ESDM di lakukan di Jogjakarta  dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah Kabupaten paser di tandai dengan penandatanganan berita acara serah terima (BAST ).

Penandatanganan  naskah berita acara serah terima tersebut  dikuasakan oleh Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi kepada Sekretaris Daerah  (Sekda) Kabupaten Paser, AS Fathur Rahman.

Penandatanganan  naskah kedua dokumen  tersebut  Sekda Paser selaku pihak kedua, sedangkan pihak pertama  adalah Sekretaris Badan Geologi , Antonius Ratdomopurbo.

Sekadar diketahui bahwa sumur bor   beserta kelengkapannya,  dibangun Badan Geologi pada tahun 2017senilai  Rp 458.417.124  dan baru diserahkan tahun ini, bersamaan dengan penyerahan hibah dari Kementerian ESDM kepada ratusan pemerintah kabupaten dan kota lainnya se-Indonesia.

Adapun isi  dalam naskah hibah disebutkan  tercantum  tujuan pembuatan sumur bor adalah untuk memenuhi kebutuhan air bersih pada masyarakat yang tinggal di daerah sulit air. (*Kominfo Paser)

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018