Samarinda (Antaranews Kaltim) -  Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur mengharapkan semua partai politik peserta pemilu 2019 berani terbuka membeberkan rekam jejak para calon anggota legislatif ( caleg) kepada masyarakat luas.

Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul Bachtiar di Samarinda, Sabtu, mengatakan keterbukaan rekam jejak para caleg ini dimaksudkan untuk memperkecil peluang dugaan manipulasi data persyaratan para caleg agar bisa lolos sebagai peserta pemilu 2019.

"Berdasarkan Peraturan KPU ( PKPU) no 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kab/kota menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para caleg utamanya yang pernah menjalani proses hukum atau dipenjara wajib mengumumkan statusnya di media massa atau surat kabar di wilayah setempat," tutur Saipul.

Ia mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari aturan tersebut diberlalukan supaya masyarakat menjadi paham akan rekam jejak para caleg yang akan menjadi wakil rakyat lima tahun kedepan.

"Oleh sebab itu hendaknya pengumuman caleg yang pernah menjalani proses hukum melalui surat kabar dipilih media yang kredibel di wilayah masing- masing, sehingga maksud dan tujuan dari aturan tersebut diberlakukan memang sudah tepat sasaran," beber Saipul.  Ia berharap Komisi Pemilihan Umum di berbagai tingkatan juga berani tegas saat memverifikasi persyaratan para caleg, salah satunya terkait pengumuman rekam jejak caleg di media massa.

"Jangan sampai terjadi pengumuman rekam jejak caleg di sampaikan di media massa yang tidak kredibel, atau memang tidak pernah terbit dan disebarkan kepada masyarakat, ini termasuk kategori pelanggaran," jelas Saipul.

Ia menambahkan dugaan manipulasi data persyaratan caleg tidak hanya sebatas ketertebukaan rekam jejak semata.

Namun sejumlah persyaratan lain seperti ijazah, tes kesehatan, tes psikologi, dan surat- surat kelengkapan lainnya juga patut menjadi perhatian.

"Kami akan terus melakukan pemantauan terkait dugaan manipulasi persyaratan caleg ini, laporan dari berbagai pihak termasuk masyarakat akan kami terima dan segera si tindak lanjuti," tegas Saipul.(*)

 

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018