Depok (Antaranews) - Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan semua Kepolisian Daerah (Polda) membentuk Satgas Antiteror untuk menumpas pelaku teror, termasuk yang terlibat dalam pengeboman di Surabaya, sampai ke akarnya.
"Saya sudah perintahkan semua Polda membuat Satgas Antiteror. Jumlah personelnya tergantung wilayah dan peta kerawanan masing-masing," katanya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin.
"Sehingga untuk kasus Bom Surabaya, siapapun yang terlibat, tangkap! Ideolog, inspirator, pelaku, pendukung, yang menyiapkan dana, yang menyiapkan bahan peledak, harus ditangkap. Kami sudah tahu peta jaringannya," katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mencatat sedikitnya ada 197 pelaku teror telah ditangkap, dan 20 di antaranya tewas.
Dia meminta aparat kepolisian berhati-hati dalam menangkap para pelaku teror karena pelaku teror umumnya siap mati dan tidak segan-segan melukai targetnya, termasuk polisi.
"Jangan mengambil risiko. Kalau mereka mengancam petugas, membahayakan masyarakat, petugas diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Saya sudah perintahkan semua Polda membuat Satgas Antiteror. Jumlah personelnya tergantung wilayah dan peta kerawanan masing-masing," katanya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin.
"Sehingga untuk kasus Bom Surabaya, siapapun yang terlibat, tangkap! Ideolog, inspirator, pelaku, pendukung, yang menyiapkan dana, yang menyiapkan bahan peledak, harus ditangkap. Kami sudah tahu peta jaringannya," katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mencatat sedikitnya ada 197 pelaku teror telah ditangkap, dan 20 di antaranya tewas.
Dia meminta aparat kepolisian berhati-hati dalam menangkap para pelaku teror karena pelaku teror umumnya siap mati dan tidak segan-segan melukai targetnya, termasuk polisi.
"Jangan mengambil risiko. Kalau mereka mengancam petugas, membahayakan masyarakat, petugas diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018