Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pendekatan Aksi Inspirasi Warga untuk Perubahan (Sigap) dalam proses perencanaan pembangunan yang selama ini diterapkan oleh Provinsi Kalimantan Timur di sejumlah kabupaten, akan diterapkan dan direplikasi di tingkat nasional.

"Kementerian Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengisyaratkan akan mereplikasi Sigap," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Moh Jauhar Efendi, di Samarinda, Sabtu.

Ia menyatakan bersyukur karena gagasan Sigap disambut positif oleh Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT, bahkan mengaku tertarik dan ingin mereplikasinya di tingkat nasional.

Dirjen PPMD berharap bisa mengajak Menteri Desa PDTT saat peluncuran Sigap di Kabupaten Berau dalam waktu dekat di Juli ini, sehingga hal ini menunjukan Kemendes PDTT tertarik terhadap terobosan percepatan pembangunan desa yang dilakukan Pemprov Kaltim.

Keinginan penerapan secara nasional itu ia ketahui ketika bersama Kepala DPMPK Kabupaten Berau dan perwakilan The Nature Conservancy (TNC) sebagai pengembang Aplikasi Sigap menghadap Dirjen PPMD, baru-baru ini di Jakarta.

Selain menyampaikan berbagai hal terkait kendala penyalauran Dana Desa dan kekurangan tenaga pendamping profesional di Kaltim, saat itu pihaknya juga menyampaikan rencana pengembangan pembangunan desa dengan pendekatan Sigap di seluruh Kaltim.

Kebijakan tersebut dinaungi oleh Peraturan Gubernur Kaltim yang sedang dalam proses pengesahan di Biro Hukum Setprov Kaltim, sehingga Pergub ini akan menjadi dasar hukum dalam menerapkan metode pendekatan Sigap untuk perencanaan pembangunan desa.

Sigap, kata Fendi, merupakan pendekatan yang dikembangkan TNC untuk mendorong warga desa mendayagunakan kekuatan dan potensi desa dalam melakukan aksi inspiratif, yakni untuk mengubah kehidupan yang luar biasa di tengah SDA yang lestari.

Pola ini menyakinkan warga bahwa desa yang sejahtera, maju, dan mandiri hanya dapat diwujudkan oleh desa sendiri, karena warga menjadi aktor perubahan dan penggerak pembangunan.

Pola ini sudah diujicobakan di Kabupaten Berau, yakni mengajak warga menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) dengan pendekatan Sigap, sehingga ke depan melalui Pergub Kaltim diharapkan semua desa menerapkannya.

"Metode pendekatan Sigap menekankan pada perubahan paradigma perencanaan yang selama ini pendekatannya mengidentifikasi masalah, diubah menjadi pendekatan menemukenali potensi desa untuk dikembangkan," ucap Fendi. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018