Samarinda (Antaranews Kaltim) - Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Timur, Juni 2018 sebesar 96,91 persen, naik 0,58 persen dibandingkan 96,36 persen pada bulan sebelumnya.

"Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibanding dengan pningkatan indeks harga yang harus dibayar oleh petani,"ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Atqo Mardiyanto di Samarinda, Minggu.

Angka NTP merupakan perolehan dari perbandingan indeks harga yang diterima, terhadap iindeks harga yang dibayar petani dan dituangkan dalam bentuk persentase.

NTP, lanjutnya, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan, yakni hasil yang menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani.

Namun, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di pedesaan di 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim yang pada Juni NTP-nya sebesar 96,91, berarti petani Kaltim masih mengalami penurunan daya beli.  "Daya beli petani defisit karena penerimaan hasil produksi pertaniannya masih lebih kecil ketimbang harga input produksi dan kebutuhan konsumsi rumah tangga petani," katanya.

Rincian per subsektor dari total NTP yang sebesar 96,91 persen itu adalah NTP tanaman pangan (NTPP) sebesar 93,72, kemudian NTP hortikultura (NTPH) sebesar 94,78 poin, NTP tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 90,47 poin.

Kemudian terdapat subsektor pertanian yang petaninya memiliki daya beli tinggi karena NTP-nya di atas 100, yakni NTP peternakan (NTPT) sebesar 109,59 dan NTP perikanan (NTPN) yang tercatat 103,63 poin. Atqo juga mengatakan bahwa pada Juni 2018, NTPP mengalami peningkatan sebesar 0,17 persen, NTPH naik 1,20 persen, NTPR naik 0,47 persen, NTPT naik 0,71 persen, dan NTPN mengalami peningkatan sebesar 0,52 persen.

"Sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) di Provinsi Kaltim pada Juni 2018 sebesar 108,89 persen, atau naik 0,74 persen ketimbang NTUP pada Mei yang tercatat 108,09,"ucapnya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018