Samarinda (Antaranews Kaltim) - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur periode Juni 2018 mengalami penurunan, dari Rp1.599,58 per kg pada Mei menjadi Rp1.548,19 perkg di Juni untuk TBS dari pohon umur 10-25 tahun.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Sabtu, mengatakan bahwa penurunan harga TBS dipengaruhi oleh faktor internal, yakni turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data.

Penurunan harga CPO dan kernel itulah yang kemudian memberikan dampak kepada harga TBS di tingkat petani sawit karena CPO dan kernel, bahan bakunya dari TBS.

Didampingi Kepala Bidang Usaha Mohd Yusuf, Ujang melanjutkan bahwa harga TBS sawit tersebut merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya bagi kebun plasma.

Terkait masih adanya pedagang atau tengkulak yang dilengkapi dengan jembatan timbang (loading ramp) dengan tingkat ketelitian, namun sertifikat dan izinnya belum diverifikasi kebenarannya.

Kondis ini tentu dikhawatirkan akan merugikan petani sehingga ia minta petani lebih waspada, kemudian pemerintah kabupaten diminta segera menindaklanjuti di lapangan agar praktik ini tidak terus berlanjut.

Ia menuturkan bahwa masih banyak di antara petani kelapa sawit yang belum tergabung dalam kelompok tani, bahkan tidak bergabung dengan koperasi sehingga ia berharap kepada pihak terkait untuk mengajak petani begabung di koperasi.

"Dinas Perkebunan di tiap kabupaten, termasuk Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kaltim dan di masing-masing kabuaten hendaknya dapat membantu petani kelapa sawit bergabung dalam kelompok tani dan koperasi," kata Yusuf.

Menurut dia, dengan adanya kerja sama kelompok tani dengan manajemen pabrik minyak sawit (PMS), diharapkan harga TBS di tingkat petani sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan oleh tengkulak, sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini dapat terwujud.

Sedangkan rincian harga TBS per masing-masing umur tanaman berdasarkan hasil rapat penetapan harga TBS periode Juni 2018, untuk umur tiga tahun ditetapkan seharga Rp1.364,40 per kg, umur empat tahun Rp1.456,45 per kg.

Kemudian umur lima tahun seharga Rp1.464,02 per kg, umur enam tahun Rp1.479,49 per kg, umur tujuh tahun ditetapkan Rp1.488,22 per kg, umur delapan tahun Rp1.499,54, umur sembilan tahun Rp1.530,14, dan umur sepuluh tahun ke atas ditetapkan seharga Rp1.548,19 per kg.

"Sementara untuk harga CPO tertimbang dikenakan Rp7.515,43 per kg, kemudian harga inti sawit rerata tertimbang ditetapkan sebesar Rp4.600,80 per kg dengan indeks K sebesar 82,66 persen," ujarnya. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018