Samarinda (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur menargetkan mampu membayar lunas semua utang-utangnya kepada kontraktor di tahun 2019.

"Dari total utang sekitar Rp600 miliar sejak tahun 2014, saat ini tersisa sekitar Rp50 miliar yang segera dilunasi tahun 2019," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Tony Suhartono di Samarinda, Jumat.

Sekarang sisa utangnya tinggal sekitar Rp50 miliar dan ini terus dibayar dengan cara mencicil per tiga bulan.

"Untuk tahun ini sepertinya belum bisa lunas, jadi targetnya 2019 lunas," ucapnya.

Membayar utang merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas bagi pihaknya, selain untuk membayar berbagi kegiatan lain yang menjadi program Pemkot Samarinda, baik untuk pembangunan maupun untuk gaji pegawai negeri dan tenaga honor. 

Utang yang terjadi sejak tahun 2014 itu antara lain utang terhadap kontraktor pada proyek pembangunan Jembatan Mahkota II, tunggakan dari program Jamkesda, dan utang dari berbagai pembangunan lain yang sudah dikerjakan kontraktor.

Saat itu sebenarnya Pemkot tidak akan mengalami utang jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya tidak mengalami devisit, namun karena saat itu adanya gejolak ekonomi nasional, sehingga APBD Kota Samarinda juga terkena imbasnya. 

Sebagian besar utang tersebut sudah dilunasi sehingga saat ini hanya menyisakan sekitar Rp50 miliar. Itulah sebabnya Suhartono meyakini tahun depan sisa utang tersebut mampu dibayar lunas.

Utang-utang tersebut sudah dibayar dengan cara mencicil sejak tahun 2016 hingga 2017, termasuk dalam APBD Samarinda 2018, sehingga sisa utang yang tinggal Rp50 miliar itu akan dilokasikan dari APBD 2019.

"Utang terus kita bayar sesuai yang dialokasikan dengan pembayaran tiap tiga bulan. Pembayaran utang menjadi salah satu prioritas alokasi anggaran sepanjang dinyatakan lengkap administrasinya,"ucap Tony.

Dia menjelaskan bahwa untuk dokumen tagihan yang lengkap langsung dibayar. Sedangkan bagi yang dokumennya tidak lengkap, bukan berarti tidak dibayar, namun ditunda dulu sampai dokumennya dilengkapi, baru pihaknya bisa membayar.(*)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018