Samarinda (Antaranews Kaltim) - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit umur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur pada Mei 2018 tercatat sebesar Rp1.559,58 per kilogram, turun Rp40,03 dibanding April sebesar Rp1.639,61 per kilogram.

pada April menjadi Rp1.599,58 per kg pada Mei.

"Penurunan dipengaruhi dari faktor internal, yakni turunnya harga crude palm oil (CPO) dan harga inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Kamis.

Adanya penurunan harga produksi hilir kelapa sawit tersebut, lanjutnya, memberi dampak negatif pada komoditas utama, yakni menurunnya harga TBS di tingkat petani sawit.

Ia melanjutkan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan pihak terkait tentang TBS Kaltim periode Mei 2018 beberapa hari lalu, maka untuk TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur tiga tahun seharga Rp1.409,41 per kg dan umur empat tahun Rp1.504,11 per kg.

Kemudian TBS dari pohon umur lima tahun seharga Rp1.512,27 per kg, umur enam tahun Rp1.528,33 per kg, umur tujuh tahun Rp1.537,42 per kg, umur delapan tahun Rp1.549,07 per kg, umur sembilan tahun Rp1.580,95 per kg, dan umur 10-25 tahun seharga Rp1.599,58 per kg.

Sedangkan untuk harga CPO tertimbang dikenakan Rp7.732,25 per kg, kemudian harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang yang sama sebesar Rp5.066,90 per kg dengan indeks K sebesar 82,29 persen.

Didampingi Mohammad Yusuf selaku Kepala Bidang Usaha Disbun Kaltim, Ujang mengatakan bahwa harga TBS tersebut merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, khususnya bagi pekebun plasma.

Sementara terkait maraknya pedagang atau tengkulak TBS yang melengkapi peralatan seperti jembatan timbang dengan tingkat ketelitian dan sertifikat, namun izinnya belum diverifikasi kebenarannya, masyarakat diminta tidak terkecoh karena dikhawatirkan merugikan petani.

"Dalam hal ini, pemerintah kabupaten/kota harus segera menindaklanjuti di lapangan agar petani tidak terus dirugikan tengkulak. Apalagi masih banyak petani kelapa sawit yang belum tergabung dalam kelompok tani, bahkan tidak bergabung di koperasi," tuturnya.

Untuk itu, Ujang berharap Dinas Perkebunan di kabupaten/kota, termasuk Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dapat membantu petani tertarik bergabung dalam kelompok tani dan koperasi. Tujuannya adalah agar tidak mudah dibohongi tengkulak dan memudahkan komunikasi.

"Adanya kerja sama kelompok tani dengan pabrik minyak sawit, tentu harga TBS dari petani akan sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan tengkulak, sehingga peningkatan ekonomi bagi pekebun melalui kerja sama dapat terwujud," ucapnya.(*)

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018