Penajam (Antaranews Kaltim) - Petugas Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjemput langsung surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2018 di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Komisioner Divisi Logistik dan Keuangan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Suhermansyah, dihubungi Antara dari Penajam, Jumat malam, mengatakan, penjemputan surat suara dilakukan oleh petugas KPU didampingi Panitia Pengawas Pemilihan Umum dan empat personel kepolisian.

"Surat suara sudah dikirim dan turunnya di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, jadi petugas KPU menjemput surat suara itu," jelasnya.

Suhermansyah menambahkan, surat suara Pilkada Penajam Paser Utara itu baru tiba di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada Jumat sekitar pukul 21.22 Wita.

Petugas keamanan hanya menjaga surat suara tersebut sampai perbatasan Kalsel dengan Kaltim, selanjutnya surat suara dijemput petugas KPU dengan dikawal aparat kepolisian Penajam Paser Utara.

"Surat suara Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati itu akan dibawa ke Kantor KPU Kabupaten Penajam Paser Utara pada Sabtu (26/5) sekitar pukul 05.00 Wita," kata Suhermansyah.

Saat ini surat suara tersebut diamankan di Hotel Jelita di wilayah perbatasan Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Surat suara itu dicetak dan didatangkan langsung dari Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Proses pencetakan surat suara juga dijaga ketat aparat kepolisian.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara mencetak sebanyak 123.000 surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digelar pada 27 Juni 2018.

"Jumlah surat suara tersebut termasuk tambahan 2,5 persen per TPS (tempat pemungutan suara) serta surat suara cadangan," tambah Suhermansyah.(*)

 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018