Penajam (Antaranews Kaltim) - Dinas Komunikasi dan Infomatika Kabupaten Penajam Paser Utara memastikan videotron yang terpasang di Kecamatan Penajam dan Petung tidak dapat difungsikan, karena central processing unit (CPU) komputer mengalami kerusakan.

"Selain masalah listrik, dua unit CPU komputer videotron juga mengalami kerusakan sehingga tidak bisa difungsikan," kata Kepala Diskominfo Penajam Paser Utara Budi Santoso di Penajam, Senin.

Videotron yang dibangun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser utara pada 2015 dengan menghabiskan anggaran lebih kurang Rp5,2 miliar itu hanya seperti pajangan karena lebih sering tidak menyala.

Sejak akhir 2016, fasilitas publiksasi yang terpasang di wilayah Penajam, Petung dan Waru itu tidak difungsikan karena terbentur biaya pengadaan listrik yang menggunakan sistem token atau isi ulang pulsa listrik.

Masalah anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang minim menjadi alasan hingga kini aset publikasi tersebut tidak pernah difungsikan.

Menurut Budi, anggaran pengadaan listrik videotron tidak diakomodasi pada APBD karena kondisi keuangan daerah sedang defisit.

Selain itu, lanjutnya, usulan pengadaan dua unit CPU komputer videotron juga terbentur kebijakan larangan belanja modal.

"Anggaran pengadaan dua unit CPU komputer videotron telah dialokasikan pada APBD 2018," jelas Budi Santoso.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menganggarkan lebih kurang Rp25 juta untuk pengadaan dua unit CPU komputer videotron tersebut.

Namun, pengadaan dua unit CPU kpmputer videotron itu terkendala kebijakan baru seiring defisit keuangan daerah, yakni larangan belanja modal sebagai langkah penghematan.

Keberadaan sejumlah videotron yang dibangun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut mendapat sorotan masyarakat maupun legislatif setempat sebab tidak difungsikan.(*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018