Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Pemusnahan ribuan botol, kaleng serta jeriken minuman keras dan minuman oplosan turut mewarnai upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-5 Kabupaten Mahakam, Senin, sebagai bukti bahwa daerah ini menyatakan perang terhadap minuman keras oplosan.

Sejumlah pihak yang turut memusnahkan minuman keras, antara lain bupati dan wakil bupati, ketua dan anggota DPRD setempat , sejumlah pejabat, Camat Long Bagun, dan Kapolsek Long Bagun.

"Ribuan miras yang dimusnahkan ini antara lain bir hitam 1.500 kaleng, kemudian lain-lainnya yang jumlahnya ratusan seperti anggur putih, topi miring, wiski, dan sejumlah merk lainnya," ujar AKP Kasiyono, Kapolsek Long Bagun, saat pemusnahan miras tersebut di Ujoh Bilang.

Bahkan, barang haram yang turut dimusnahkan para pejabat itu juga ada minuman keras oplosan yang dicampur bensin dan paramex, kemudian ada minuman yang dicampur dengan boraks dan komix, sehingga minuman itu sangat berbahaya, bahkan mematikan.

Ia mengatakan bahwa miras tersebut merupakan hasil razia dan penyitaan yang dilakukan polisi bersama Koramil Ujoh Bilang beberapa waktu terakhir.

Ia juga mengatakan bahwa miras lainnya yang juga hasil penyitaan sebelumnya sudah dimusnahkan, sedangkan hasil razia mendekati Ramadhan sengaja diamankan dulu karena sudah direncanakan dimusnahkan bersamaan dengan upacara HUT Mahulu hari ini.

"Pemusnahan miras dan minuman oplosan ini merupakan salah satu bentuk upaya kami bersama Koramil, Satpol PP, Dinas Perhubungan, camat, dan pihak lain yang terlibat dengan harapan Mahakam Ulu bisa lebih cepat membangun karena tidak adanya berbagai gangguan yang pemicunya adalah dari miras," katanya.

Ke depan, ia ingin dilakukan penertiban dan memperketat perizinan terhadap penjualan minuman keras, sehingga mampu meminimalisasi peredarannya karena miras merupakan sumber dari berbagai bentuk munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.(*)
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018