Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemutakhiran data warga miskin di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2018 terkendala mimimnya anggaran daerah setempat.

Koordinator Verval Data Penduduk Miskin Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara Agus Purwanto saat ditemui Antara di Penajam, Rabu, mengatakan, pemutakhiran data warga miskin pada 2018 kembali terbentur ketersediaan anggaran.

"Dana operasional untuk melakukan pemutakhiran data warga miskin pada 2018 kembali tidak diakomodasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," katanya.

Pemutakhiran data warga miskin di Kabupaten Penajam Paser Utara terancam tidak bisa berjalan dengan maksimal, sebab keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten.

"Kami telah dua kali mengajukan anggaran pamutakhiran data warga miskin itu, tapi selalu dicoret," ungkap Agus Purwanto.

Padahal anggaran untuk kegiatan pendataan warga miskin di lapangan yang diajukan tersebut relatif kecil, yakni hanya sekitar Rp98 juta.

"Sehingga upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Penajam Paser Utara masih terbentur data warga miskin yang masih belum valid atau akurat," katanya.

Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, menurut Agus Purwanto, menemukan sedikitnya 5.000 warga penerima manfaat di daerah setempat terindikasi mampu.

Data penerima manfaat program beras sejahtera (rastra) di Kabupaten Penajam Paser Utara hingga saat ini masih menggunakan data PPLS (pendataan program perlindungan sosial) 2015.

Pada 2019 tambah Agus Purwanto, pemerintah pusat melalui Kementarian Sosial akan menerapkan program BPNT (bantuan pangan nontunai) menggantikan program rastra.

Program BPNT berupa pemberian kartu yang berisi uang nontunai sebesar Rp110.000 kepada setiap keluarga penerima manfaat untuk berbelanja di e-warung sebagai penyedia bahan pangan, seperti beras dan telur. (*/Kominfo PPU)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018