Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, meraih penghargaan bintang satu atau masuk kategori sangat tinggi dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2017.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, dihubungi Antara di Penajam, Sabtu, mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan bintang satu terhadap LPPD (laporan penyelenggaraan pemerintah daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara 2017.

"Pemerintah kabupaten berhasil meningkatkan kinerja dalam penyusunan LPPD, sehingga diberi penghargaan kategori sangat tinggi oleh Kemendagri," ujarnya.

LPPD selama satu tahun anggaran tersebut disusun berdasarkan rencana kerja pembangunan daerah yang disampaikan oleh kepala daerah kepada pemerintah pusat.

Untuk urutan peringkat LPPD Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menempati posisi 104 dari 397 kabupaten se-Indonesia.

Sementara di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menduduki peringkat ketiga setelah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Berau.

Tohar menjelaskan, kunci keberhasilan tersebut adanya upaya jemput bola dan eveluasi yang dilakukan pada setiap laporan pertanggungjawaban SKPD (satuan kerja perangkat daerah).

"Laporan pertanggungjawaban masing-masing SKPD selama ini terkesan lamban dan kurang terperinci," tegasnya.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meminta kepada seluruh SKPD menyusun laporan pertanggungjawaban secara terperinci dan tepat waktu.

Tohar mengungkapkan, selama tiga tahun belakangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hanya mendapat minus C untuk LPPD tersebut.

"Laporan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara selama tiga tahun berturut-turut mendapatkan minus C," tambahnya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018