Samarinda (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan surat imbauan kepada KPU kabupaten/kota untuk menggelar acara nonton bareng debat kandidat edisi kedua yang disiarkan stasiun televisi swasta nasional pada 9 Mei 2018.
Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik kepada wartawan di Samarinda, Jumat, mengatakan, surat imbauan nonton bareng (nobar) itu juga ditujukan kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan instansi pendidikan pemerintah serta komunitas, organisasi kepemudaan dan masyarakat.
"Kebijakan ini kami buat untuk memudahkan penyampaian informasi kepada masyarakat terkait program masing-masing pasangan calon yang tampil di acara debat secara langsung," katanya.
Debat kandidat dalam rangkaian kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kaltim 2018 akan disiarkan langsung stasiun televisi nasional I-News pada pukul 19.00 Wita.
Dalam suratnya, KPU Kaltim mengimbau acara nobar digelar di wilayah KPU kabupaten/kota yang bisa menangkau siaran langsung menggunakan antena biasa, parabola, televisi kabel, atau satelit.
"Kalau untuk di Kota Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong bisa dijangkau dengan antena biasa. Bisa juga nonton?`live streaming` melalui facebook KPU Kaltim," ujarnya
Selain itu, siaran debat kandidat edisi kedua dengan tema "Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Memajukan Potensi Lokal" juga akan direlay TVRI Kaltim untuk memudahkan masyarakat menyaksikan tayangan tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kaltim Saipul Bachtiar menyatakan bahwa lembaganya tidak akan mengeluarkan surat edaran resmi kepada jajarannya untuk nobar debat kandidat.
"Namun, kami tetap mengimbau seluruh jajaran panwas kabupaten/kota dan panwas kecamatan hingga kelurahan untuk memantau kegiatan nobar," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
Ketua KPU Kaltim Muhammad Taufik kepada wartawan di Samarinda, Jumat, mengatakan, surat imbauan nonton bareng (nobar) itu juga ditujukan kepada Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan instansi pendidikan pemerintah serta komunitas, organisasi kepemudaan dan masyarakat.
"Kebijakan ini kami buat untuk memudahkan penyampaian informasi kepada masyarakat terkait program masing-masing pasangan calon yang tampil di acara debat secara langsung," katanya.
Debat kandidat dalam rangkaian kampanye Pemilihan Kepala Daerah Kaltim 2018 akan disiarkan langsung stasiun televisi nasional I-News pada pukul 19.00 Wita.
Dalam suratnya, KPU Kaltim mengimbau acara nobar digelar di wilayah KPU kabupaten/kota yang bisa menangkau siaran langsung menggunakan antena biasa, parabola, televisi kabel, atau satelit.
"Kalau untuk di Kota Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong bisa dijangkau dengan antena biasa. Bisa juga nonton?`live streaming` melalui facebook KPU Kaltim," ujarnya
Selain itu, siaran debat kandidat edisi kedua dengan tema "Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Memajukan Potensi Lokal" juga akan direlay TVRI Kaltim untuk memudahkan masyarakat menyaksikan tayangan tersebut.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kaltim Saipul Bachtiar menyatakan bahwa lembaganya tidak akan mengeluarkan surat edaran resmi kepada jajarannya untuk nobar debat kandidat.
"Namun, kami tetap mengimbau seluruh jajaran panwas kabupaten/kota dan panwas kecamatan hingga kelurahan untuk memantau kegiatan nobar," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018