Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membebaskan lahan seluas satu hektare milik masyarakat untuk merelokasi korban bencana tanah longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku.

"Lahan yang dibebaskan itu berada di belakang SD Negeri 016 Desa Telemow," ujar Kepala Sub Bidang Logistik dan perlengkapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nurlaila, ketika ditemui Antara di Penajam, Kamis.

Menurut ia, anggaran pembebasan lahan untuk relokasi puluhan kepala keluarga korban bencana tanah longsor itu sebesar Rp60 juta.

Nurlaila menjelaskan, pembebasan lahan relokasi korban bencana tanah longsor itu diputuskan melalui kajian tim BPBD bersama aparat desa setempat.

Selain itu, lahan hak guna usaha PT ITCIKU Hutan Manunggal juga dipersiapkan sebagai lahan relokasi korban bencana tanah longsor di Desa Telemow, namun hingga kini masih dalam proses perizinan di pemerintah pusat.

Lahan seluas satu hektare di belakang SD Negeri 016 Desa Telemow yang dibebaskan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut hanya diperuntukkan 21 kepala keluarga korban bencana tanah longsor yang memiliki rumah.

"Sedangkan bagi penyewa atau warga yang menumpang tinggal tidak mendapatkan jatah kapling di lahan relokasi," tambah Nurlaila.

Ia menambahkan, dana pembebasan lahan relokasi berasal dari bantuan atau sumbangan yang masuk di posko tanggap darurat.

Sedangkan untuk pembangunan rumah korban bencana tanah longsor, BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait bantuan dana siap pakai.

Bencana tanah longsor yang terjadi pada 12 April 2018 merusak puluhan rumah yang ditempati 48 kepala keluarga di RT 6 dan 7 Desa Telemow, Kecamatan Sepaku. (*)
 

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018