Samarinda (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur membuat surat edaran kepada KPU kabupaten/kota untuk menggelar acara nonton bareng acara debat publik pasangan calon gubernur-wakil gubernur peserta pilkada pada 9 Mei 2018.

Ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik kepada wartawan di Samarinda, Selasa, mengatakan, acara debat kandidat edisi kedua itu rencananya disiarkan langsung stasiun televisi swasta nasional I-News TV sebagai pemenang lelang tender penyelenggara debat.

"Kami akan membuat surat edaran ke KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS untuk mengadakan nonton bareng siaran langsung debat, termasuk juga ke instansi pemerintah," kata Taufik usai rapat koordinasi dengan tim dari empat paslon.

Taufik menegaskan, kebijakan yang dibuat KPU Kaltim sebagai solusi menanggapi keluhan dari tim pasangan calon terkait jaringan siaran I-News TV yang tidak bisa tertangkap di seluruh Kaltim.

"Kalau untuk di kota besar, siarannya bisa ditonton, sedangkan di kecamatan atau kelurahan dan desa bisa digelar nonton bareng. Itu salah satu solusinya," tutur Taufik.

Menurut dia, jaringan I-News TV untuk siaran lokal dapat disaksikan melalui stasiun televisi lokal yakni Kaltim TV.

Kesepakatan lainnya dari rapat koordinasi adalah mengupayakan merelay siaran langsung debat kandidat melalui televisi lokal. Hanya saja, usulan ini masih akan dibahas secara teknis.

"Ada permintaan untuk direlay siaran debat publik kedua, tapi perlu dibahas secara teknis dengan stasiun televisi lokal," ujarnya.

Pada kesempatan sebelumnya, empat tim pasangan Cagub-Cawagub Kaltim 2018 keberatan dengan keputusan KPU yang memenangkan I-News TV untuk menayangkan siaran langsung debat kandidat edisi kedua, karena jaringan siarannya di Kaltim masih terbatas.

Menurut Syarifuddin Tangalindo, tim LO (liason officer) pasangan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, dengan siaran yang belum luas, acara debat kandidat tidak bisa ditonton masyarakat yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota,

Sementara Sukamto dari tim LO pasangan Rusmadi-Safaruddin, menambahkan bahwa tayangan siaran langsung stasiun televisi yang tidak terjangkau masyarakat akan merugikan paslon yang telah menyiapkan visi dan misi untuk debat publik.

"Kalau memang KPU Kaltim tetap melaksanakan hasil keputusan itu, maka KPU harus ada tugas tambahan, yaitu menyiapkan tayangan langsung di KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS untuk menghimpun massa," tambahnya

Adapun Rustam dari tim LO dari pasangan Sofyan Hasdam-Rizal Effendi, menyatakan keberatan jika debat kandidat edisi kedua bukan disiarkan di Metro TV, seperti edisi pertama.

"Sampai Pak Rizal bilang, kalau bukan di Metro, bisa tidak kalau pasangan tidak ikut debat," ucapnya.

Sedangkan Syaiful dari tim LO pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi menegaskan perlu adanya solusi supaya acara debat kandidat bisa disaksikan masyarakat Kaltim hingga ke daerah pelosok. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018