Samarinda (Antaranews Kaltim) - Kaukus Perempuan Politik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur mendorong kaum perempuan berani berkiprah di dunia politik, mengingat hingga kini keterlibatan perempuan di parlemen belum mencapai 30 persen.

"Pada Pemilu 2009 dan 2014, ketentuan kuota minimal 30 persen perempuan dalam daftar calon tetap dengan sistem zipper (minimal terdapat satu perempuan dalam tiga calon) telah masuk dalam UU Pemilu," ujar Ketua DPD KPPI Provinsi Kaltim Sri Budi Yaumid di Samarinda, Selasa.

Namun demikian, kata Sri Budi, fakta yang terjadi dalam kurun waktu 2011-2015 keterlibatan perempuan yang terjun ke dunia politik masih kurang memadai, karena belum mencapai 30 persen.

Menurut ia, terbitnya UU Pemilu seharusnya dapat menjadi momentum tepat bagi kaum perempuan untuk mengangkat harkat dan martabatnya, bahkan untuk menunjukkan bahwa perempuan juga mempunyai potensi yang sama dengan laki-laki.

KPPI mencatat pada Pemilu 2014 hanya menghasilkan keterwakilan perempuan sekitar 17,32 persen di DPR RI, DPD 26,51 persen, DPRD provinsi rata-rata 16,14 persen, dan DPRD kabupaten/kota sekitar 14 persen.

Dengan fakta tersebut, KPPI berharap pada Pemilu 2019 partisipasi perempuan Kaltim yang terjun ke dunia politik lebih meningkat lagi.

"Padahal kesempatan bagi perempuan terus diberikan oleh pemerintah, termasuk dengan penetapan kuota 30 persen di parlemen melalui UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD," katanya.

Ia melanjutkan, peningkatan perempuan yang akan terpilih tidak hanya menunjukkan bertambahnya minat perempuan masuk dalam dunia politik untuk menjadi wakil rakyat, namun dapat juga mengindikasikan meningkatnya pemahaman masyarakat bahwa perempuan memasuki dunia politik adalah penting dan perlu didukung.

Ketua KPPI Kaltim periode 2016-2020 ini mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan surat kepada seluruh gubernur untuk sinergitas pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan, guna meningkatkan partisipasi perempuan di bidang politik dalam negeri.

Sementara ini, lanjut Sri Budi, sejumlah kegiatan yang telah dilakukan KPPI Kaltim untuk mendorong semangat perempuan berpolitik, antara lain membentuk kepengurusan di tingkat kabupaten/kota, kendati di Kaltim baru terbentuk di Kota Samarinda.

"Selain itu, KPPI juga memperkuat solidaritas internal dan mengenalkan pengurus pada pasangan calon, melakukan pertemuan dengan pihak terkait seperti KPU, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A), Kesbangpol Kaltim, dan menghadirkan paslon dalam kegiatan Hari Kartini," ucapnya.

(T.KR-GFR/B/D010/D010) 17-04-2018 22:37:32

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018