Penajam (Antaranews Kaltim) - Perselisihan antara sopir angkutan umum dengan angkutan ilegal di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini tidak kunjung tuntas.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui Antara di Penajam, Selasa, mengatakan, persoalan yang terjadi disebabkan sopir angkutan ilegal dengan kendaraan pelat hitam "mangkal" di pelabuhan "speedboat" dan klotok serta di Pelabuhan Chevron.

Dengan "mangkal"-nya para sopir angkutan ilegal di pelabuhan tersebut, kata sekkab, membuat sopir angkutan umum dengan kendaraan pelat kuning jarang mendapatkan penumpang sehingga menjadi resah dan kesal.

Menurut Organisasi Angkutan Darat atau Organda Kabupaten Penajam Paser Utara, para sopir angkutan ilegal tersebut juga belum memiliki izin resmi untuk bisa mengangkut penumpang.

Untuk itu Tohar menegaskan, pemerintah kabupaten melarang para sopir angkutan ilegal dengan kendaraan pelat hitam "mangkal" atau mengangkut penumpang di pintu Pelabuhan Penajam Paser Utara dan Pelabuhan Chevron.

"Para sopir travel tidak boleh lagi `mangkal` mengambil penumpang di pintu pelabuhan dan kalau belum memiliki izin segera urus perizinannya," ujarnya.

Bagi sopir ilegal yang ingin bernaung dalam badan hukum sebagai agen angkutan diwajibkan memiliki izin dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

Sedangkan para sopir angkutan umum dengan kendaraan pelat kuning yang tergabung dalam Organda juga diminta mengangkut dan menurunkan penumpang di Terminal Penajam.

"Para sopir angkutan umum juga harus konsisten saat mengangkut dan menurunkan penumpang harus di kawasan terminal," kata Tohar.

Tohar berharap dengan kebijakan tersebut polemik angkutan gelap di wilayah Penajam Paser Utara dapat tuntas dan terselesaikan tanpa merugikan salah satu pihak.

Selain itu kedua belah pihak dapat bekerjasama dan berkoordinasi untuk mengangkut penumpang sehingga perselisihan antara sopir angkutan umum dan sopir angkutan ilegal tidak berkepanjangan.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018