Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Sebanyak delapan dari 42 kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara telah memiliki kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan lebih dari 95 persen.

"Atau kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat sudah mencapai 95 persen," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kalimantan Tengah, Selatan, Timur, dan Utara Ni MAS Ratna Sudewi di Balikpapan, Kaltim, Kamis.

Ia merinci, di Provinsi Kaltim yang kepesertaannya tinggi tercatat di Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, Kota Balikpapan, kemudian di Kaltara adalah Kabupaten Malinau, di Kalsel ada Kabupaten Balangan, dan di Kalteng meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, dan Murung Raya.

"Pemkab atau pemkot-nya turun tangan langsung mendaftarkan warganya dan membayarkan iurannya, terutama untuk mereka yang dikategorikan warga miskin," kata Sudewi.

Untuk kabupaten seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat, juga kabupaten yang lain, peran pemerintah memang sangat diperlukan mengingat penduduk yang tinggal terpencar-pencar dan sering kali jauh terpencil.

Di Mahakam Ulu, misalnya, jarak antara Ujoh Bilang yang menjadi ibu kota kabupaten ke Long Apari, kecamatan paling utara, adalah seharian penuh dengan melewati Sungai Mahakam menggunakan speedboat.

"Kalau menunggu warga kita mendaftar sendiri, jelas akan lama sekali baru mereka bisa lakukan. Jadi, Pemkab Mahakam Ulu membawa data kependudukan ke kami dan segera mereka menjadi peserta BPJS Kesehatan," papar Sudewi.

Untuk Kota Balikpapan, keanggotaan yang tinggi tidak lepas dari kesadaran masyarakatnya juga tinggi dan kemudahan akses untuk mendaftar menjadi peserta.

"Balikpapan ini kota pekerja, di mana setiap orang sangat menyadari pentingnya jaminan kesehatan," tambahnya.

Tentu juga menjadi tanggung pemerintah setempat untuk menyediakan fasilitas kesehatan dengan standar yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai tempat pemberi layanan bagi peserta atau masyarakat.

Di seluruh provinsi yang menjadi tanggung jawabnya di Kalimantan, Sudewi menyebutkan bahwa tingkat kepesertaan kini sudah mencapai 70 persen atau sekitar 7,3 juta orang dari 10 juta jiwa penduduk keempat provinsi.

Jumlah tersebut terdiri dari Kaltim sebesar 82 persen, Kalsel sebesar 57 persen, Kalteng 71 persen, dan Kaltara sebesar 84 persen.

Hal ini dicapai setelah program JKN-KIS dicanangkan pada 1 Januari 2014 dan cara pencapaiannya antara lain juga dengan mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke dalam JKN-KIS, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 67. (*)
Baca juga: Aplikasi mobile JKN kurangi antrean BPJS Kesehatan

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018