Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Kalimantan Tengah, Selatan, Timur, dan Utara menyosialisasikan aplikasi Mobile JKN untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltengseltara, Ni MAS Ratna Sudewi di Balikpapan, Kamis mengatakan aplikasi itu bisa diunduh di App Store buat pengguna Apple dan di Google Play buat yang pakai android.

Sampai saat ini, aplikasi itu sudah digunakan 16.198 peserta BPJS Kesehatan di Balikpapan, bagian dari 64.841 peserta se Kalimantan Tengah, Selatan, Timur, dan Utara.

"Kami buat yang namanya Gedor, gerakan download rame-rame," senyum Sudewi.

Aplikasi Mobile JKN ini memberi layanan pendaftaran kepesertaan, informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan, hingga kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Bahkan dalam pendaftaran kepesertaan itu, kartu KIS-nya sebagai tanda keanggotaan BPJS Kesehatan, diantar ke kediaman yang bersangkutan. Jadi mohon diisi dengan alamat yang benar agar kartunya bisa sampai dengan cepat dan mudah," lanjut Sudewi.

Menurut Asisten Deputi Monitoring dan Evaluasi Octovianus Ramba, aplikasi ini adalah jawaban untuk mengurangi jumlah antrean di kantor-kantor BPJS Kesehatan.

"Kami mengevaluasi, hampir separo yang datang ke kantor BPJS Kesehatan adalah untuk mendaftar, mengubah data kepesertaan, atau untuk mengetahui informasi tagihan dan pembayaran. Hal-hal itu kan sebenarnya bisa dilakukan sendiri bila kita sediakan sarananya. Sarananya ya aplikasi itu," kata Octovianus.

Dengan demikian, harap Octovianus, akan berkurang jumlah peserta yang harus antre ke loket dan kantor BPJS, dan petugas bisa fokus melayani hal-hal lain yang tidak terlayani di aplikasi dan lebih penting yang membuat anggota mau tidak mau harus datang ke kantor.

"Bagi peserta juga akan lebih hemat waktu, atau waktunya bisa digunakan untuk aktivitas yang lain-lain," demikian Sudewi.

Hingga tahun keempat JKN, peserta BPJS Kesehatan di Kalimantan Tengah, Selatan, Timur, dan Utara sudah mencapai 7,33 juta orang, atau 70 persen dari total jumlah penduduk keempat provinsi tersebut. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018