Tana Paser (Antaranews Kaltim) - DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Paser sisa masa jabatan 2014-219 di ruang rapat balling seleloi, Senin (26/3).

PAW  dilakukan kepada anggota DPRD Paser dari partai Golkar Fadly Himawan, yang merupakan calon Wakil Bupati Penajam Paser Utara. Fadly digantikan Robert Siragih yang sebelumnya pernah menjadi legislator Paser dua periode.

"PAW  ini didasari surat DPD Partai Golkar Paser tertanggal 16 Januari 2018 perihal pengunduran diri Fadly Himawan yang mencalonkan Wakil Bupati di PPU,"kata Ketua DPRD Paser Kaharuddin.

Ia mengatakan  jumlah anggota DPRD Paser sebelumnya kurang 1 sekarang kembali menjadi 30 semoga memaksimalkan peran legislasi DPRD.  Atas nama DPRD Paser   mengucapkan terima kasih kepada Fadly atas jasanya selama menjadi legislator.

Kaharuddin berharap dengan adanya PAW dapat memaksimalkan peran DPRD dalam hal legislasi.

Pada kesempatan itu  Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengatakan, Robert Siragih bukanlah orang baru  yang  duduk di kursi DPRD. Dia  pernah menjadi anggota DPRD Paser selama dua periode.

Yusriansyah berharap di sisa masa jabatan 2014-2019 , Robert dapat memberikan sumbangsih baik pemikiran maupun saran dan ide terhadap pembangunan di daerah itu.

"Diharapkan  ide dan sarannya dapat membantu kemajuan Kabupaten Paser di sisa masa jabatan hingga 2019 mendatang,"pungkas Yusriansyah.

Sementara itu hadir pada sidang  Paripurna  PAW  di antaranya Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dan Wakil Bupati Paser Mardikansyah. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Paser Kaharudin didampingi Wakil Ketua DPRD Paser Ridhawati dan Lathief Thaha.(*/Kominfo Paser)


 

Pewarta: R.Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018