Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Wakil Ketua I DPRD Berau H Sa'ga mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk membatasi perizinan tambang batu bara di Berau, menyusul peringatan para ahli akan krisis komoditas itu 35 tahun ke depan.

"Kita harapkan analisis seperti itu menjadi perhatian Pemkab Berau, sebab tidak menutup kemungkinan analisa itu benar, dan bahkan bisa lebih cepat datangnya krisis jika eksploitasi besar-besaran terus terjadi," katanya di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Selasa.

Sebelumnya, staf ahli Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dalam analisisnya menyebutkan bahwa Indonesia akan krisis batu bara 35 tahun ke depan. Eksploitasi batu bara secara besar-besaran di Indonesia perlu dihentikan, termasuk di Kabupaten Berau.

Menurut Sa'ga, saat ini perusahaan batu bara terus berlomba untuk meningkatkan produksinya. Berau, menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, perlu mewaspadai prediksi tersebut agar ke depan dapat terhindar dari krisis batu bara.

"Artinya Berau terhindar dari krisis energi, di mana kita tahu sekarang ini energi listrik kita dominan bersumber dari batu bara melalui PLTU," jelasnya lagi.

Salah satu solusi, ungkapnya, yakni dengan membatasi eksploitasi batu bara dari perut bumi Berau. Dengan cara ini Berau dapat menekan upaya menguras "mutiara hitam" Berau sebagai cadangan energi di masa akan datang.

"Bukan untuk generasi saat ini melainkan untuk generasi berikutnya," ujarnya.

Bukan hanya sebagai upaya menyiapkan cadangan energi, namun hal itu ditegaskan Sa'ga, sebagai upaya perlindungan ingkungan dari kerusakan, di mana diketahui pengupasan lahan dan pengerukan isi bumi merupakan salah satu aktivitas yang sangat merusak lingkungan.

"Belum lagi ditambah jika perusahaan tidak memperhatikan dampak lingkungan seperti pencemaran. Masalah Amdal perlu menjadi pertimbangan besar, dimana dengan tertibkan perusahaan melalui penegasan ketentuan dalam Amdal, mampu mencakup semua aspek yang berkaitan dengan lingkungan, Amdal juga kami minta tidak serta merta diterbitkan tanpa memperhatikan dampak kerusakan lingkungan," kata Sa'ga.(*)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011