Samarinda (Antaranews Kaltim) - Tiga daerah masing-masing Kota Balikpapan, Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi konsentrasi para cagub-cawagub untuk mendulang suara pemilih dalam memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Timur 2018, kata pengamat politik Sonny Sudiar.

Menurut staf pengajar Fisipol Universitas Mulawarman Samarinda itu saat dihubungi Antara di Samarinda, Minggu, ketiga daerah merupakan kantong suara dengan jumlah pemilih terbesar, lebih dari 50 persen dari total pemilih.

"Sebenarnya bukan hanya pilgub tahun ini, pemilu atau pilkada sebelumnya juga hampir sama, karena memang penyebaran penduduk di Kaltim ini belum merata dan kecenderungan masyarakat masih memilih tinggal di wilayah kota," katanya.

Meski demikian, Soni mengingatkan bahwa bukan berarti pemilih di kabupaten/kota lainya di Kaltim tidak diperhitungkan, karena perolehan suara pemilih dari semua daerah akan menjadikan para kandidat punya peluang besar untuk memenangi pilkada.

Apalagi sejumlah kabupaten/kota di Kaltim juga punya catatan partsipasi pemilih yang tinggi, walaupun dari hitungan jumlah penduduk yang cukup kecil.

"Di kabupaten Mahakam Ulu, misalnya, tercatat golput saat pilpres 2014 hanya 22 persen. Artinya, meski jumlah pemilih kecil, namun partisipasi masyarakat untuk ikut pemilu cukup tinggi," jelas Sonny.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim pada rapat pleno yang berlangsung Sabtu (17/3) telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Kaltim sebanyak 2.346.674 jiwa.

Ketua KPU Kaltim Mohammad Taufik menjelaskan, jumlah DPS tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 1.218.514 jiwa dan perempuan 1.128.160 jiwa.

Dari data DPS tersebut, pemilih terbanyak tercatat di Kota Samarinda sejumlah 549.739 jiwa, disusul Kabupaten Kutai Kartanegara 468.639, Balikpapan dengan 419.718 jiwa, dan Kutai Timur 219.985 jiwa. Sementara enam kabupaten/kota lainnya memiliki DPS di bawah 200 ribu jiwa.

"Untuk pemilih paling sedikit ada di Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 21.096 jiwa," katanya.

Dengan jumlah DPS sebanyak itu, KPU Kaltim menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 7.276 unit, yang terbanyak ada di Kota Samarinda 1.580 TPS dan paling sedikit ada di Kabupaten Mahakam Ulu sebanyak 71 TPS. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018