Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Gubernur Kaltim optimistis pembangunan jalan tol Samarinda-Balikpapan sepanjang 99,02 km akan berjalan lancar, meski izin dari Menteri Kehutanan terkait pemanfaatan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto sepanjang 24 km belum keluar.
"Memang jalan tol ini akan melewati Tahura, tapi saya optimistis pembangunan tol akan lancar jika Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu akan disahkan oleh Pemerintah Pusat," ucap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Samarinda, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur saat melakukan tanya jawab dengan wartawan usai memimpin rapat kerja bersama bupati, wali kota, instansi vertikal dan para dunia usaha di Lamin Etam, tentang Master Plan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Dikatakannya, dalam RTRW tersebut dicantumkan tentang perubahan status sebagian hutan lindung di Tahura Bukit Soaharto untuk dilalui jalan tol, demi peningkatan ekonomi masyarakat karena sudah sesuai dengan MP3EI.
Mengenai pembebasan lahan yang dilalui jalan tol yang pernah bermasalah dengan masyarakat, gubernur menyebutkan masalah itu sudah selesai, sehingga yang ditunggu adalah proses pembayaran oleh pemerintah daerah kepada pemilik lahan yang masih dalam perhitungan.
Dia juga meminta agar RTRW yang sudah diserahkan kepada pemerintah pusat itu segera disahkan, karena keberadaan RTRW sangat berpengaruh terhadap kepastian hukum, baik terkait pembangunan jalan tol maupun pembangunan lain di kabupaten dan kota di Kaltim.
Apalagi jalan tol ini sudah masuk dalam koridor ekonomi nasional, sehingga semua pihak di pemerintahan pusat diyakini akan mendukungnya, sedangkan keluarnya izin pemanfaatan hutan lindung tersebut hanya menunggu waktu saja.
Jalan tol Samarinda-Balikpapan tersebut, saat ini sudah dalam tahap pengerjaan untuk tahap pertama, yakni untuk jalan pendek mulai dari tol menuju jalan Raya Soakarno-Hatta, Balikpapan.
Sedangkan pembangunan tol tersebut terdiri dari empat paket, pertama adalah untuk paket pengerjaan mulai Balikpapan ke Samboja sepanjang 25,4 kilo meter (Km), kedua Samboja-Palaran sepanjang 45,6 Km.
Paket ketiga adalah mulai dari Samarinda dari titik Palaran hingga Jembatan Mahkota II sepanjang 16,9 Km, dan keempat adalah jalan lingkar Balikpapan- Bandara Sepinggan sepanjang 11,12 Km, sehingga total panjang jalan tol mencapai 99,02 Km. ***5***
"Hewan kurban yang didatangkan tersebut sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan baik di daerah asal begitupula saat tiba di Balikpapan. Sebelum dijual, hewan tersebut terlebih dahulu dikarantina sehingga kami menjamin semua hewan kurban terbebas dari penyakit 'anthraks' dan 'Jembrana' atau penyakit hewan yang banyak ditemukan di Bali," katanya.
"Namun, kami juga akan tetap melakukan pengawasan terhadap penjualan hewan kurban dengan menurunkan tim untuk melakukan uji sampel darah pada semua jenis hewan kurban tersebut," kata Arifin Musthofa.
Tim pengawasan hewan kurban, kata Arifin Musthofa, telah melakukan pengecekan awal di sejumlah pedagang hewan kurban di Samarinda, katanya.
"Mulai hari ini (Senin) tim akan mengambil sampel darah hewan yang dijual oleh para pedagang. Monitoring akan terus kami lakukan hingga pada proses pemotongan hewan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa daging tersebut aman dikonsumsi dan tidak terjangkit penyakit," katanya.
Dari pantauan, para pedagang hewan kurban sejak pekan lalu sudah banyak terlihat di sejumlah tempat di Samarinda.
Walupun dilarang namun sejumlah pedagang hewan kurban masih terlihat berjualan di sejumlah kawasan dekat pemukiman dan jalan protokol di Samarinda. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011
"Memang jalan tol ini akan melewati Tahura, tapi saya optimistis pembangunan tol akan lancar jika Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu akan disahkan oleh Pemerintah Pusat," ucap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak di Samarinda, Senin.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur saat melakukan tanya jawab dengan wartawan usai memimpin rapat kerja bersama bupati, wali kota, instansi vertikal dan para dunia usaha di Lamin Etam, tentang Master Plan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Dikatakannya, dalam RTRW tersebut dicantumkan tentang perubahan status sebagian hutan lindung di Tahura Bukit Soaharto untuk dilalui jalan tol, demi peningkatan ekonomi masyarakat karena sudah sesuai dengan MP3EI.
Mengenai pembebasan lahan yang dilalui jalan tol yang pernah bermasalah dengan masyarakat, gubernur menyebutkan masalah itu sudah selesai, sehingga yang ditunggu adalah proses pembayaran oleh pemerintah daerah kepada pemilik lahan yang masih dalam perhitungan.
Dia juga meminta agar RTRW yang sudah diserahkan kepada pemerintah pusat itu segera disahkan, karena keberadaan RTRW sangat berpengaruh terhadap kepastian hukum, baik terkait pembangunan jalan tol maupun pembangunan lain di kabupaten dan kota di Kaltim.
Apalagi jalan tol ini sudah masuk dalam koridor ekonomi nasional, sehingga semua pihak di pemerintahan pusat diyakini akan mendukungnya, sedangkan keluarnya izin pemanfaatan hutan lindung tersebut hanya menunggu waktu saja.
Jalan tol Samarinda-Balikpapan tersebut, saat ini sudah dalam tahap pengerjaan untuk tahap pertama, yakni untuk jalan pendek mulai dari tol menuju jalan Raya Soakarno-Hatta, Balikpapan.
Sedangkan pembangunan tol tersebut terdiri dari empat paket, pertama adalah untuk paket pengerjaan mulai Balikpapan ke Samboja sepanjang 25,4 kilo meter (Km), kedua Samboja-Palaran sepanjang 45,6 Km.
Paket ketiga adalah mulai dari Samarinda dari titik Palaran hingga Jembatan Mahkota II sepanjang 16,9 Km, dan keempat adalah jalan lingkar Balikpapan- Bandara Sepinggan sepanjang 11,12 Km, sehingga total panjang jalan tol mencapai 99,02 Km. ***5***
"Hewan kurban yang didatangkan tersebut sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan baik di daerah asal begitupula saat tiba di Balikpapan. Sebelum dijual, hewan tersebut terlebih dahulu dikarantina sehingga kami menjamin semua hewan kurban terbebas dari penyakit 'anthraks' dan 'Jembrana' atau penyakit hewan yang banyak ditemukan di Bali," katanya.
"Namun, kami juga akan tetap melakukan pengawasan terhadap penjualan hewan kurban dengan menurunkan tim untuk melakukan uji sampel darah pada semua jenis hewan kurban tersebut," kata Arifin Musthofa.
Tim pengawasan hewan kurban, kata Arifin Musthofa, telah melakukan pengecekan awal di sejumlah pedagang hewan kurban di Samarinda, katanya.
"Mulai hari ini (Senin) tim akan mengambil sampel darah hewan yang dijual oleh para pedagang. Monitoring akan terus kami lakukan hingga pada proses pemotongan hewan untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa daging tersebut aman dikonsumsi dan tidak terjangkit penyakit," katanya.
Dari pantauan, para pedagang hewan kurban sejak pekan lalu sudah banyak terlihat di sejumlah tempat di Samarinda.
Walupun dilarang namun sejumlah pedagang hewan kurban masih terlihat berjualan di sejumlah kawasan dekat pemukiman dan jalan protokol di Samarinda. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2011