Tana Paser (Antaranews Kaltim)-Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengatakan sejumlah kendaraan dinas pemerintah Kabupaten Paser sudah banyak yang rusak dan tidak layak digunakan untuk kegiatan oparasional sehingga dilakukan sewa melalui pengadaan e-katalog Pemkab Paser.
"Sewa kendaraan dinas dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan operasional Pemkab Paser jauh akan lebih hemat dibanding jika beli, selain itu juga karena keterbatasan anggaran,"katanya di Tanah Grogot, Selasa.
Lanjut Bupati Yusriansyah, Pemkan Paser akan melakukan sewa kendaraan dinas kepada PT. Serasi Autoraya , sebagai rekanan Pemkab Paser yang menang dalam pengadaan jasa sewa mobil kendaraan dinas untuk para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Paser.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(DPKAD) Kabupaten Paser Abdul Kadir menambahkan untuk anggaran 2018 jumlah mobil yang disewa sebanyak 64 unit dengan anggaran sebesar Rp5,4 miliar.
Adapun jenis kendaraan yang disewa untuk keperluan dinas di antaranya merk toyota dan honda. Sedangkan pengirimannya di bagi menjadi dua tahap, tahap pertama sebanyak 37 unit dan sudah datang. Kemudian tahap kedua sisanya sebanyak 27 unit masih dalam proses.
Abdul Kadir menjelaskan sejumlah kendaraan dinas tersebut akan diserahkan kepada para pejabat untuk menunjang kegiatan operasional, namun sebelumnya telah dibentuk tim guna menentukan pejabat yang akan menerima.
"Pejabat yang menerima kendaraan dinas tersebut di antaranya pejabat eselon II yang masih menggunakan mobil dinas yang sudah tidak layak, pejabat eselon III yang belum memiliki mobil dinas atau pejabat eselon III yang dalam tugasnya memiliki mobilitas tinggi,"kata Abdul Kadir.
Penyerahan kendaraan dari PT.Serasi Autoraya oleh Regional Manager Raden Devi Cholid kepada Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dilakukan secara simbolik dengan penyerahan kunci mobil (*/kominfo Paser)
Baca juga: Pemkab Paser sewa 64 unit mobil dinas
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Sewa kendaraan dinas dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan operasional Pemkab Paser jauh akan lebih hemat dibanding jika beli, selain itu juga karena keterbatasan anggaran,"katanya di Tanah Grogot, Selasa.
Lanjut Bupati Yusriansyah, Pemkan Paser akan melakukan sewa kendaraan dinas kepada PT. Serasi Autoraya , sebagai rekanan Pemkab Paser yang menang dalam pengadaan jasa sewa mobil kendaraan dinas untuk para pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Paser.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(DPKAD) Kabupaten Paser Abdul Kadir menambahkan untuk anggaran 2018 jumlah mobil yang disewa sebanyak 64 unit dengan anggaran sebesar Rp5,4 miliar.
Adapun jenis kendaraan yang disewa untuk keperluan dinas di antaranya merk toyota dan honda. Sedangkan pengirimannya di bagi menjadi dua tahap, tahap pertama sebanyak 37 unit dan sudah datang. Kemudian tahap kedua sisanya sebanyak 27 unit masih dalam proses.
Abdul Kadir menjelaskan sejumlah kendaraan dinas tersebut akan diserahkan kepada para pejabat untuk menunjang kegiatan operasional, namun sebelumnya telah dibentuk tim guna menentukan pejabat yang akan menerima.
"Pejabat yang menerima kendaraan dinas tersebut di antaranya pejabat eselon II yang masih menggunakan mobil dinas yang sudah tidak layak, pejabat eselon III yang belum memiliki mobil dinas atau pejabat eselon III yang dalam tugasnya memiliki mobilitas tinggi,"kata Abdul Kadir.
Penyerahan kendaraan dari PT.Serasi Autoraya oleh Regional Manager Raden Devi Cholid kepada Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi dilakukan secara simbolik dengan penyerahan kunci mobil (*/kominfo Paser)
Baca juga: Pemkab Paser sewa 64 unit mobil dinas
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018