Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menghentikan proyek pemasangan lampu penerangan jalan umum di wilayah setempat, karena kondisi keuangan daerah mengalami defisit dan pendapatan menurun.

Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui di Penajam, Kamis, mengatakan bahwa tahun 2018 tidak ada kegiatan pemasangan lampu penerangan jalan umum.

Kemampuan amggaran daerah karena terjadi krisis keuangan menjadi alasan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunda sejumlah kegiatan fisik pada 2018, termasuk kelanjutan pemasangan lampu PJU.

"Ada sejumlah kegiatan yang ditunda pada 2018 termasuk pemasangan lampu PJU, sebab kemampuan anggaran pemerintah daerah menurun," kata Tohar.

Menurut ia, kondisi kas Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini tidak memungkinkan untuk melaksanakan kegiatan fisik yang sudah direncanakan.

Rencananya, pemasangan lampu PJU pada 2018 dilanjutkan dari kilometer 8 Kelurahan Nipah-Nipah hingga wilayah simpang Silkar Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.

Dengan penghentian itu, kini Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hanya berharap realisasi bantuan 100 tiang dan lampu PJU bertenaga surya (solar cell) dari pemerintah pusat.

"Pemerintah kabupaten menunggu bantuan tiang dan lampu PJU yang dijanjikan pemerintah pusat pada 2018 dapat terealisasi," ujar Tohar.

Jalan raya di wilayah Penajam Paser Utara masih banyak yang belum memiliki penerangan sehingga rawan memicu terjadinya kecelakaan dan kriminalitas jalanan pada malam hari.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah merampungkan penggantian lampu PJU di sepanjang jalan kilometer nol sampai kilometer 8 dari sebelumnya menggunakan tenaga surya ke daya listrik pada 2017.

Namun, lampu PJU di sepanjang jalan protokol di Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah terpasang itu hingga kini juga belum menyala maksimal, karena terbentur pembelian token atau isi ulang pulsa listrik.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengganti daya listrik dari sistem token (prabayar) ke sistem meteran (pascabayar) agar lampu PJU dapat menyala maksimal.

"Lampu PJU belum dapat difungsikan maksimal, menunggu pengalihan daya listrik dari PLN," jelas Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi, ketika dikonfirmasi terpisah. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018