Penajam (Antaranews Kaltim) - Kotak beserta bilik suara milik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, saat ini masih dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2018.

"Kotak dan bilik suara dalam kondisi baik, memang ada 10 kotak suara yang rusak tapi sudah diperbaiki," kata Komisioner Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Suhermansyah, ketika ditemui di Penajam, Kamis.

Petugas KPU Kabupaten Penajam Paser Utara dalam beberapa hari ini membersihkan ribuan kotak dan bilik suara sebelum dipergunakan pada pencoblosan yang akan digelar pada 27 Juni 2018.

Bilik dan kotak suara yang diadakan melalui anggaran APBN 2003 dan dipergunakan pertama kali saat pilkada 2004 itu tersimpan dengan baik dalam gudang.

"Setiap hari mendapat pengawasan oleh petugas, sehingga kotak dan bilik suara tidak bergerak dari tempat penyimpanan," tegasnya.

Berdasarkan data KPU Penajam, jumlah kotak suara sebanyak 1.511 buah dan bilik suara 1.620 unit. Peralatan itu juga akan dipergunakan untuk kebutuhan Pilkada Kaltim 2018.

Menurut Suhermansyah, bilik dan kotak suara itu akan disebar ke 340 tempat pemungutan suara yang tersebar di wilayah Penajam Paser Utara.

"Setiap TPS akan diberikan dua kotak suara dan empat bilik suara untuk pelaksanaan pencoblosan Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara dan Pilkada Kaltim," jelasnya.

Namun, untuk pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden tahun 2019, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara berencana menambah pengadaan kotak suara.

KPU Penajam Paser Utara berencana mengganti kotak suara dengan kotak kardus yang transparan dan kedap air, sedangkan kotak suara berbahan aluminium yang ada saat ini akan dilelang.(*)

Baca juga: Honorer Penajam terlibat kampanye pilkada dikenakan sanksi
Baca juga: Camat Sepaku Penajam terlibat kampanye paslon terancam sanksi

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018