Samarinda (Antaranews Kaltim) - The Nature Conservancy (TNC), sebuah organisasi yang membawa dampak konservasi di 69 negara, optimistis keinginan Provinsi Kalimantan Timur mewujudkan Kaltim Hijau akan tercapai di tahun 2018 karena sudah banyak yang dilakukan.
"Sejak beberapa tahun lalu kami bersama pemerintah provinsi dan kabupaten terus melakukan langkah strategis, sehingga kami yakin Kaltim Hijau di tahun 2030 bisa terwujud dengan komitmen yang diwujudkan dalam praktik riil lapanganan," ujar Manajer Program Senior TNC Indonesia untuk Kaltim Niel Makinuddin di Samarinda, Kamis.
Ia menuturkan bahwa salah satu langkah yang ditempuh dalam mewujudkan Kaltim Hijau di antaranya, dua hari lalu dilakukan kesepakatan oleh tiga pihak tentang pengelolaan kawasan strategis provinsi di Delta Mahakam.
Pihak pertama adalah organisasi yang ditunjuk pemerintah, pihak kedua lembaga swadaya masyarakat, dan pihak ketiga adalah perwakilan dari petambak, petani serta masyarakat.
Tiga pihak ini sepakat menyelamatkan Delta Mahakam. Kesepakatan dilakukan bersamaan dengan digelarnya seminar bertema Pengembangan dan Kemitraan Delta Mahakam .
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengembangan inisiatif purwarupa atau nisiatif model di Delta Mahakam. Inisiatif model adalah model-model pengelolaan multipihak di kawasan konservasi dari Kesepakatan Pembangunan Hijau alias Green Growth Compact (GGC) yang dideklarasikan pada Mei 2016.
Saat itu Pemerintah Provinsi Kaltim mencanangkan tujuh inisiatif model, antara lain Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensisal (KEE) di Bentang Alam Wehea-Kelay dan Pengelolaan Delta Mahakam.
Delta Mahakam dijadikan inisiatif model karena kawasan dengan luas 110 ribu hektare ini merupakan kawasan strategis provinsi. Wilayah ini kaya mangrove, sumber minyak bumi, dan banyak terdapat tambak udang.
Tiap pihak yang berkepentingan seperti pemegang perizinan migas, perkebunan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, LSM hingga masyarakat selama ini mengelola bersamaan melalui pendekatan yang berbeda, sehingga berakibat terjadinya degradasi lahan lebih dari 70 persen di kawasan delta.
"Para pengguna delta tersebut kini sadar bahwa pendekatan mereka dalam pengelolaan sumber daya alam harus segera diubah, kemudian disepakati bahwa dalam pengembangan inisiatif model, Dewan Daerah Perubahan Iklim akan menjadi leading sektor," tuturnya.
Dalam pemanfaatan delta antara lain untuk inisiatif pengelolaan tambak lestari, ekowisata, restorasi mangrove hingga perhutanan sosial, sehingga inisiatif yang terpilih akan dijalankan dalam kurun 5 tahun.
Menurut Niel, pengelolaan delta ditanggung renteng para pihak yang sudah merasakan manfaatnya, sehingga dengan payung Kesepakatan Pembangunan Hijau, maka tiap pihak secara suka rela berkomitmen menjalankan inisiatif model.
"Konsep seperti ini sudah berjalan dalam forum KEE di Wehea-Kelay (Kutim-Berau), yakni pemegang konsesi perkebunan sawit, izin pengelola hutan, pemerintah dan masyarakat sepakat menjaga kawasan KEE bagi habitat orangutan," ucap Niel. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Sejak beberapa tahun lalu kami bersama pemerintah provinsi dan kabupaten terus melakukan langkah strategis, sehingga kami yakin Kaltim Hijau di tahun 2030 bisa terwujud dengan komitmen yang diwujudkan dalam praktik riil lapanganan," ujar Manajer Program Senior TNC Indonesia untuk Kaltim Niel Makinuddin di Samarinda, Kamis.
Ia menuturkan bahwa salah satu langkah yang ditempuh dalam mewujudkan Kaltim Hijau di antaranya, dua hari lalu dilakukan kesepakatan oleh tiga pihak tentang pengelolaan kawasan strategis provinsi di Delta Mahakam.
Pihak pertama adalah organisasi yang ditunjuk pemerintah, pihak kedua lembaga swadaya masyarakat, dan pihak ketiga adalah perwakilan dari petambak, petani serta masyarakat.
Tiga pihak ini sepakat menyelamatkan Delta Mahakam. Kesepakatan dilakukan bersamaan dengan digelarnya seminar bertema Pengembangan dan Kemitraan Delta Mahakam .
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengembangan inisiatif purwarupa atau nisiatif model di Delta Mahakam. Inisiatif model adalah model-model pengelolaan multipihak di kawasan konservasi dari Kesepakatan Pembangunan Hijau alias Green Growth Compact (GGC) yang dideklarasikan pada Mei 2016.
Saat itu Pemerintah Provinsi Kaltim mencanangkan tujuh inisiatif model, antara lain Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensisal (KEE) di Bentang Alam Wehea-Kelay dan Pengelolaan Delta Mahakam.
Delta Mahakam dijadikan inisiatif model karena kawasan dengan luas 110 ribu hektare ini merupakan kawasan strategis provinsi. Wilayah ini kaya mangrove, sumber minyak bumi, dan banyak terdapat tambak udang.
Tiap pihak yang berkepentingan seperti pemegang perizinan migas, perkebunan, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, LSM hingga masyarakat selama ini mengelola bersamaan melalui pendekatan yang berbeda, sehingga berakibat terjadinya degradasi lahan lebih dari 70 persen di kawasan delta.
"Para pengguna delta tersebut kini sadar bahwa pendekatan mereka dalam pengelolaan sumber daya alam harus segera diubah, kemudian disepakati bahwa dalam pengembangan inisiatif model, Dewan Daerah Perubahan Iklim akan menjadi leading sektor," tuturnya.
Dalam pemanfaatan delta antara lain untuk inisiatif pengelolaan tambak lestari, ekowisata, restorasi mangrove hingga perhutanan sosial, sehingga inisiatif yang terpilih akan dijalankan dalam kurun 5 tahun.
Menurut Niel, pengelolaan delta ditanggung renteng para pihak yang sudah merasakan manfaatnya, sehingga dengan payung Kesepakatan Pembangunan Hijau, maka tiap pihak secara suka rela berkomitmen menjalankan inisiatif model.
"Konsep seperti ini sudah berjalan dalam forum KEE di Wehea-Kelay (Kutim-Berau), yakni pemegang konsesi perkebunan sawit, izin pengelola hutan, pemerintah dan masyarakat sepakat menjaga kawasan KEE bagi habitat orangutan," ucap Niel. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018