Samarinda (Antaranews Kaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur berkonsultasi dengan KPU Pusat terkait kemungkinan perubahan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Kaltim, setelah meninggalnya cawagub Nursyiwan Ismail pada Selasa (27/2).

Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah dihubungi dari Samarinda, Rabu, mengatakan bahwa konsultasi tersebut berkaitan dengan perubahan alat peraga kampanye (APK) yang menjadi tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pilkada Kaltim 2018.

Ia menjelaskan bahwa dengan bergantinya pasangan cagub-cawagub, maka secara otomatis berubah juga pengadaan APK-nya seperti Baliho, spanduk dan umbul-umbul yang saat ini telah diproses produksi oleh pemenang tender PT Adi Perkasa yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Setelah kami menerima kabar meninggalnya Pak Nusyirwan, kami meminta Sekretariat KPU Kaltim melakukan komunikasi dengan PT Adi Perkasa untuk menghentikan proses produksi APK, khususnya untuk pasangan nomor urut 1, Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail," jelas Rudi.

Ia mengatakan bahwa APK untuk pasangan Sofyan Hasdam-Nusyirwan sempat terproduksi beberapa lembar, namun dia belum bisa memastikan berapa persen jumlah yang terproduksi.

"Kami melakukan konsultasi ke KPU Pusat berkaitan dengan adanya perubahan pasangan calon dengan meninggalnya Nusyirwan, ini berkenaan dengan pengadaan APK khususnya pasangan yang berubah, karena terus terang kami belum tahu apakah kewajiban KPU mencetak 100 persen kebutuhan APK pasangan calon khususnya yang berubah, atau hanya meneruskan sesuai jumlah yang terlanjur dicetak," jelas Rudi.

Menurut Rudi, dalam perjanjian dengan pemenang tender hanya mengatur revisi cetakan yang salah dan bukan menyangkut pergantian calon.

"Memang untuk anggaran perubahan cetakan juga tidak ada dalam anggaran KPU," jelasnya.

Sementara terkait surat suara untuk Pilgub Kaltim 2018, dikatakan Rudi memang sampai saat ini belum tercetak, karena memang tahapan pencetakan surat suara baru dilakukan setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) untuk pilgub 2018.

"Kami juga belum melakukan verifikasi desain untuk surat suara," tegas Rudi. (*)
Baca juga: KPU: pengganti Nusyirwan diajukan paling lambat seminggu
Baca juga: Dana maksimal kampanye Pilgub Kaltim disepakati Rp93,5 miliar
Baca juga: Nasdem Kaltim usulkan Rizal Effendi gantikan Nusyirwan

Pewarta: Arumanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018