Penajam (Antaranews Kaltim) -  Target pendapatan asli daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 2018 masih kisaran Rp125 miliar, tidak ada peningkatan dibanding target tahun sebelumnya.

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Tur Wahyu Sutrisno saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan, penetapan target PAD itu berdasarkan beberapa alasan yang menjadi penghambat kenaikan perolehan pendapatan, di antaranya perlambatan ekonomi masyarakat secara nasional.

Ia menjelaskan, perlambatan ekonomi secara nasional sebagai dampak penurunan harga minyak dunia menjadi penyebab utama perolehan PAD sulit bertambah.

"Selama dua tahun terakhir realisasi PAD Kabupaten Penajam Paser Utara dari pajak dan retribusi hanya mencapai 90 persen sampai 95 persen dari target," ujarnya.

Selain itu, upaya peningkatan PAD Kabupaten Penajam Paser Utara juga terkendala nilai jual objek pajak (NJOP) tanah di wilayah setempat yang masih rendah.

Kajian NJOP tanah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara hingga kini belum rampung karena masih terkendala penyusunan rancangan peraturan daerah zona nilai tanah.

Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu hasil kajian NJOP tanah yang dilakukan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman Samarinda.

"Kajian itu untuk menetapkan NJOP tanah yang baru di setiap desa dan kelurahan di wilayah Penajam Paser Utara, sehingga nantinya bisa menjadi sumber peningkatan pendapatan," ujarnya.

Sampai saat ini masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara hanya membayar Pajak Bumi Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sekitar Rp15.000 per tahun untuk harga NJOP tanah di bawah Rp60 juta. (*)


Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018