Balikpapan (Antaranews Kaltim) - DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, meminta Wali Kota Rizal Effendi menunda tanpa batas waktu rencana pembangunan gedung baru untuk lembaga wakil rakyat tersebut.

"Dari rapat pimpinan dan unsur pimpinan sepakat bahwa pembangunan gedung DPRD ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan tergantung pada kondisi keuangan daerah," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh ditemui di Balikpapan, Selasa.

Menurut Abdulloh, tujuh fraksi dan unsur pimpinan DPRD lainnya telah menyepakati penundaan tersebut. Alasan penundaan terutama adalah penolakan dari masyarakat Balikpapan dan defisit anggaran yang terjadi pada keuangan daerah.

"Kami meminta kepada wali kota untuk menunda pembangunan gedung DPRD Balikpapan karena ada kepentingan masyarakat yang lebih besar, seperti penanganan banjir, pendidikan, dan infrastruktur lainnya," jelasnya.

Dengan adanya penundaan itu, dipastikan 45 anggota DPRD Balikpapan bersama para pegawai dan staf sekretariat dewan tetap menggunakan gedung yang ada saat ini.

Alasan penundaan lainnya adalah masa empat tahun yang dicanangkan untuk pembayaran biaya pembangunan gedung dikhawatirkan akan mengikat APBD Kota Balikpapan, karena sejumlah dana harus dialokasikan untuk keperluan itu.

Kewajiban itu ditakutkan akan menyita kepentingan yang lebih besar yang juga memerlukan anggaran.

"Ada pula hasil evaluasi Gubernur Kaltim terkait APBD 2018 dan penjabarannya. Isinya semacam imbauan bahwa di tengah kondisi keuangan saat ini, maka untuk pembangunan gedung pemerintahan agar ditunda terlebih dahulu," ungkap Abdulloh.

Dengan semua pertimbangan itu, DPRD meminta pemkot menunda pembangunan gedung tersebut.

Jika permintaan itu disetujui wali kota, DPRD Balikpapan akan menggelar sidang paripurna untuk membatalkan anggaran tahun jamak yang dicanangkan untuk proyek itu.

Untuk rencana pembangunan itu, sebelumnya dari APBD 2017 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar dan pada APBD 2018 sebesar Rp50 miliar untuk biaya pembangunan gedung berlantai lima. Jumlah itu hampir separo dari total anggaran yang mencapai Rp180 miliar.

"Ya, syukurlah DPRD sadar dan tidak memaksakan kehendak. Sebelumnya mereka kan ngotot sekali ingin bangun gedung baru," kata Abdul Latif, warga Sungai Ampal, Balikpapan Tengah, saat diminta tanggapan terkait penundaan pembangunan gedung tersebut. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018