Batam (Antaranews) - Aparat TNI AL mengamankan kapal berbendera Singapura, Sunrise Glori, yang membawa sekitar satu ton sabu-sabu di Perairan Selat Philips, berdekatan dengan perairan Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Dispenal di Batam, Sabtu, tim menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan seberat 1.000 kg di atas tumpukan beras, dalam palka bahan makanan.

Pada Rabu (7/2) sekitar pukul 14.00 WIB, KRI Siguror menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas di luar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapora.

Saat dilakukan pemeriksaan, dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam.

Keesokan harinya pada Kamis (8/2), sekitar pukul 16.00 WIB, KRI Siguror  menyerahterimakan kapal tangkapan itu ke Lanal Batam.

Kemudian pada Jumat (9/2) sekitar pukul 15.00 WIB, kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

"Dan tepat pada pukul 18.00 WIB, tim berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan 1.000 kg. Barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan," sebut Dispenal.

Rencananya, Wakasal bersama Kabareskrim Polri, Kepala BNN, Aspam Kasal, Pangarmabar, Kadispamal dan Kadispenal akan melakukan konfrensi pers pada Sabtu (10/2) untuk memberikan keterangan lebih rinci. (*)

Pewarta: Jannatun Naim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018