Penajam (Antaranews Kaltim) - Daftar tunggu calon haji di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang akan berangkat ke Mekkah untuk menunaikan ibadahnya diperkirakan hingga 21 tahun ke depan, kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama setempat, Muzakir.
"Jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu di Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini mencapai ribuan orang, sedangkan kuota haji hanya 129 orang per tahun," ungkap Muzakir ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Menurut dia, minat warga Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi, di mana dalam dua tahun terakhir terhitung rata-rata warga mendaftar haji mencapai 250 orang per tahun.
Kendati calon haji daftar tunggu tersebut cukup banyak, namun tidak pernah menyusutkan animo masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji.
Untuk calon haji Kabupaten Penajam Paser Utara yang berangkat ke Mekkah pada 2018, lanjut Muzakir, masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebanyak 129 orang karena kuota nasional dari Pemerintah Arab Saudi belum bertambah.
Sesuai jadwal calon haji Kabupaten Penajam Paser Utara akan diberangkatkan pada 16 Juni 2018, namun masih menunggu keputusan pemerintah pusat menyangkut besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Muzakir menjelaskan biaya haji 2018 diperkirakan menjadi Rp35,79 juta, mengalami kenaikan sekitar 2,58 persen atau Rp900.000 dari tahun sebelumnya Rp34,89 juta per jemaah haji.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pajak pertambahan nilai sekitar 5 persen untuk makanan, pakaian, barang elektronik, serta tagihan telepon dan lainnya per 1 Januari 2018.
Muzakir memastikan 129 caloh haji Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan berangkat ke Mekkah pada 2018 sudah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kota Balikpapan.
"Kami pastikan semua persiapan haji, seperti paspor dan perlengkapan lainnya sudah tidak ada masalah sebelum calon haji dilepas menuju Embarkasi Haji Kota Balikpapan dan diberangkatkan ke Mekkah," tambahnya.
Kuota calon haji nasional yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia pada 2018 masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebanyak 221 juta orang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018
"Jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu di Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini mencapai ribuan orang, sedangkan kuota haji hanya 129 orang per tahun," ungkap Muzakir ketika ditemui di Penajam, Kamis.
Menurut dia, minat warga Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi, di mana dalam dua tahun terakhir terhitung rata-rata warga mendaftar haji mencapai 250 orang per tahun.
Kendati calon haji daftar tunggu tersebut cukup banyak, namun tidak pernah menyusutkan animo masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji.
Untuk calon haji Kabupaten Penajam Paser Utara yang berangkat ke Mekkah pada 2018, lanjut Muzakir, masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebanyak 129 orang karena kuota nasional dari Pemerintah Arab Saudi belum bertambah.
Sesuai jadwal calon haji Kabupaten Penajam Paser Utara akan diberangkatkan pada 16 Juni 2018, namun masih menunggu keputusan pemerintah pusat menyangkut besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Muzakir menjelaskan biaya haji 2018 diperkirakan menjadi Rp35,79 juta, mengalami kenaikan sekitar 2,58 persen atau Rp900.000 dari tahun sebelumnya Rp34,89 juta per jemaah haji.
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pajak pertambahan nilai sekitar 5 persen untuk makanan, pakaian, barang elektronik, serta tagihan telepon dan lainnya per 1 Januari 2018.
Muzakir memastikan 129 caloh haji Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan berangkat ke Mekkah pada 2018 sudah mengurus paspor di Kantor Imigrasi Kota Balikpapan.
"Kami pastikan semua persiapan haji, seperti paspor dan perlengkapan lainnya sudah tidak ada masalah sebelum calon haji dilepas menuju Embarkasi Haji Kota Balikpapan dan diberangkatkan ke Mekkah," tambahnya.
Kuota calon haji nasional yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia pada 2018 masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebanyak 221 juta orang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018