Penajam (Antaranews Kaltim) -  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membatasi jumlah alat peraga kampanye sebanyak lima baliho atau spanduk bagi setiap pasangan calon pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara 2018-2023.

"Untuk alat peraga kampanye berupa baliho atau spanduk kami batasi setiap pasangan calon lima baliho atau spanduk," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Feri Mei Effendi, ketika ditemui di Penajam, Selasa.

Baliho atau spanduk tersebut menurut dia, akan dipasang di lokasi-lokasi strategis di empat kecamatan sebagai sosialisasi pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara 2018.

"Pemasangannya akan dilakukan berjejer dalam satu tempat, untuk lokasinya kami akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk menyesuaikan dengan estetika dan ketertiban umum," jelas Feri Mei Effendi.

Selain baliho atau spanduk, KPU Kabupaten Penajam Paser utara juga akan menyediakan alat peraga kampanye pilkada lainnya untuk pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati daerah setempat, dengan jenis dan jumlah sesuai regulasi.

"Jika dianggap masih kurang, diberikan kesempatan kepada tim sukses pasangan calon untuk mengadakan sendiri alat peraga itu," ujar Feri mei Effendi.

Sementara masa kampenye akan dimulai tiga hari sejak penetapan pasangan calon yang akan dilaksanakan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara pada 12 Februari 2018.

Untuk alat peraga kampanye yang menjamur di wilayah Penajam Paser Utara saat ini lanjut Feri Mei Effendi, KPU Kabupaten Penajam Paser Utara belum punya kewenangan untuk melarang.

Namun demkian, setelah penetapan pasangan calon diharapkan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bekerja sama dengan Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu setampat dapat menertibkan seluruh alata peraga yang dibuat bukan dari KPU setempat.

"Kami berharap alat peraga kampanye yang sudah menjamur dapat ditertibkan sebelum penetapan pasangan calon, dan tim sukses pasangan calon dapat menurunkan sendiri alat kampanyenya jadi yang terpasang hanya dari KPU saja," tambah Feri Mei Effendi.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2018